Ketika Anak-anak Berkomplot Mencuri Kotak Infak

photo author
- Kamis, 16 September 2021 | 14:40 WIB
Ilustrasi (Dok. Merapi)
Ilustrasi (Dok. Merapi)

DALAM beberapa pekan terakhir, kita dikejutkan dengan aksi kejahatan yang melibatkan anak-anak. Mulai dari pembobolan gedung SD di Gunungkidul, kasus bunuh diri di Sleman, hingga pembobolan kotak infak di Mlati Sleman. Semua pelakunya adalah anak-anak yang masih berstatus pelajar.

Peristiwa ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama. Ironisnya, peristiwa itu terjadi di wilayah yang selama ini dikenal sebagai kota pendidikan, kota budaya dan predikat unggul lainnya. Mengapa ini bisa terjadi, terlebih di masa pandemi Covid-19 ? Atau, jangan-jangan malah karena pandemi anak-anak menjadi jenuh dan melampiaskan dengan melakukan hal yang neko-neko.

Terlepas dari itu semua, kita tak boleh menganggap kasus pencurian yang melibatkan anak-anak sebagai peristiwa pidana biasa. Beberapa hari lalu, empat anak, rata-rata berusia 16 tahun dan berstatus pelajar membobol kotak infak masjid sampai 11 kali di wilayah Mlati Sleman, tentu bukan peristiwa biasa. Aksi mereka terhenti setelah salah seorang warga memergokinya ketika mereka beraksi di wilayah Mlati Sleman.

Baca Juga: Menteri PPPA Ingatkan Tantangan Mendidik Anak Berkebutuhan Khusus

Mereka kemudian ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. Dari situlah terungkap aksi mereka sudah sebelas kali dilakukan dan baru kali ini gagal karena kepergok warga. Agaknya, keempat pelajar itu spesialis pencuri kotak infak yang relatf tidak dijaga. Mereka beraksi selepas tengah malam.

Pertanyaan paling umum, mengapa mereka membobol kotak infak ? Apakah orang tua mereka tidak mengetahui kelakuan anaknya ? Atas perisitiwa tersebut petugas menyita berbagai macam senjata, termasuk celurit, dan sepeda motor. Benarkah mereka mencuri karena motif ekonomi ? Jawabnya belum tentu.

Melihat barang bukti sepeda motor, boleh jadi kehidupan ekonomi keluarga mereka cukup mapan. Artinya orangtua mereka bukan kategori miskin, karena bisa memberi sepeda motor kepada anaknya. Sayangnya, orang tua melepas begitu saja anaknya tanpa melakukan pengawasan. Akibatnya, mereka menjadi liar hingga terlibat aksi pencurian pembobolan kotak infak.

Baca Juga: Janda Muda Terkecoh Dokter Gadungan

Tak tertutup kemungkinan mereka mencuri hanya untuk kepentingan bersenang-senang, bisa mendapatkan uang, tak peduli bagaimana cara mendapatkannya, halal atau haram. Tentu ini menjadi bahan evaluasi bagi para orang tua, agar lebih memperhatikan anak-anaknya.

Penjara memang bukan tempat yang baik untuk anak-anak. Namun, mencuri adalah tindakan jahat yang harus dikenai sanksi. Karena itu, bila anak-anak tersebut sudah tak bisa lagi dibina, maka lebih baik diproses hukum atau diadili melalui peradilan anak. Selanjutnya, mereka akan dibina di Lapas khusus anak. Namun, bila masih bisa dibina, orang tuanya harus bertanggung jawab, kalau perlu dikenai sanksi lantaran gagal mendidik anak. (Hudono)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X