DALAM beberapa pekan terakhir, kita dikejutkan dengan aksi kejahatan yang melibatkan anak-anak. Mulai dari pembobolan gedung SD di Gunungkidul, kasus bunuh diri di Sleman, hingga pembobolan kotak infak di Mlati Sleman. Semua pelakunya adalah anak-anak yang masih berstatus pelajar.
Peristiwa ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama. Ironisnya, peristiwa itu terjadi di wilayah yang selama ini dikenal sebagai kota pendidikan, kota budaya dan predikat unggul lainnya. Mengapa ini bisa terjadi, terlebih di masa pandemi Covid-19 ? Atau, jangan-jangan malah karena pandemi anak-anak menjadi jenuh dan melampiaskan dengan melakukan hal yang neko-neko.
Terlepas dari itu semua, kita tak boleh menganggap kasus pencurian yang melibatkan anak-anak sebagai peristiwa pidana biasa. Beberapa hari lalu, empat anak, rata-rata berusia 16 tahun dan berstatus pelajar membobol kotak infak masjid sampai 11 kali di wilayah Mlati Sleman, tentu bukan peristiwa biasa. Aksi mereka terhenti setelah salah seorang warga memergokinya ketika mereka beraksi di wilayah Mlati Sleman.
Baca Juga: Menteri PPPA Ingatkan Tantangan Mendidik Anak Berkebutuhan Khusus
Mereka kemudian ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. Dari situlah terungkap aksi mereka sudah sebelas kali dilakukan dan baru kali ini gagal karena kepergok warga. Agaknya, keempat pelajar itu spesialis pencuri kotak infak yang relatf tidak dijaga. Mereka beraksi selepas tengah malam.
Pertanyaan paling umum, mengapa mereka membobol kotak infak ? Apakah orang tua mereka tidak mengetahui kelakuan anaknya ? Atas perisitiwa tersebut petugas menyita berbagai macam senjata, termasuk celurit, dan sepeda motor. Benarkah mereka mencuri karena motif ekonomi ? Jawabnya belum tentu.
Melihat barang bukti sepeda motor, boleh jadi kehidupan ekonomi keluarga mereka cukup mapan. Artinya orangtua mereka bukan kategori miskin, karena bisa memberi sepeda motor kepada anaknya. Sayangnya, orang tua melepas begitu saja anaknya tanpa melakukan pengawasan. Akibatnya, mereka menjadi liar hingga terlibat aksi pencurian pembobolan kotak infak.
Baca Juga: Janda Muda Terkecoh Dokter Gadungan
Tak tertutup kemungkinan mereka mencuri hanya untuk kepentingan bersenang-senang, bisa mendapatkan uang, tak peduli bagaimana cara mendapatkannya, halal atau haram. Tentu ini menjadi bahan evaluasi bagi para orang tua, agar lebih memperhatikan anak-anaknya.
Penjara memang bukan tempat yang baik untuk anak-anak. Namun, mencuri adalah tindakan jahat yang harus dikenai sanksi. Karena itu, bila anak-anak tersebut sudah tak bisa lagi dibina, maka lebih baik diproses hukum atau diadili melalui peradilan anak. Selanjutnya, mereka akan dibina di Lapas khusus anak. Namun, bila masih bisa dibina, orang tuanya harus bertanggung jawab, kalau perlu dikenai sanksi lantaran gagal mendidik anak. (Hudono)