MAHASISWA kok njambret. Itulah yang dilakukan FR (20) mahasiswa perantauan yang kuliah di Yogya. Ia nekat menjambret HP milik Listiyani (31) di Mergangsan Yogya. Korban dijambret ketika sedang berjalan dengan temannya, dan tiba-tiba dipepet seseorang yang langsung menyambar HP yang sedang dipegangnya.
Sempat terjadi tarik menarik, namun korban kalah kuat hingga pelaku berhasil kabur. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Mergangsan.
Langkah korban untuk segera melapor polisi sudah tepat sehingga bisa segera dilakukan olah TKP. Beberapa hari setelah kejadian, pelaku berhasil dibekuk usai menggadaikan HP curiannya di kawasan Giwangan akhir pekan lalu.
Baca Juga: Aksi Tipu-tipu Jual Beli Tanah
Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolsek Mergangsan guna menjalani proses hukum. Motor dan barang bukti lainnya pun disita petugas.
Itulah nasib mahasiswa perantauan yang nekat berbuat kriminal di Yogya. Tentu kasus ini tidak bisa digeneralisasi, karena banyak mahasiswa perantauan yang berperilaku baik, tidak neko-neko sehingga jauh dari masalah hukum.
Kasus tersebut relatif mudah terungkap karena aksi penjambretan itu terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Andai tak ada kamera CCTV, entahlah. Karena tidak gampang mengidentifikasi pelaku, hanya dengan mengandalkan keterangan korban. Jadi, kamera CCTV sangat bermanfaat, khususnya dalam mengungkap peristiwa pidana.
Baca Juga: Janda Muda Terkecoh Dokter Gadungan
Mengapa FR yang notabene seorang mahasiswa sampai nekat menjambret ? Ia mengaku kepepet karena kehabisan uang. Tapi mengapa juga memilih menjambret, bukankah masih banyak pekerjaan lain yang mendatangkan uang secara halal ? Barangkali di sinilah ada keterkaitan antara kejahatan dan kesempatan.
Saat itu FR melihat kesempatan berbuat jahat ketika Listiyani sedang memainkan HP sambil jalan kaki. Karena ada kesempatan maka muncul niat jahat untuk mengambil paksa HP tersebut dari Listiyani. Namun kesempatan tidak selalu menimbulkan niat jahat, jadi sangat kasuistis. Bila pelaku orang baik, meski ada kesempatan, tidak akan berbuat jahat.
Terkait kasus FR, berbagai kepentingan menyatu dalam dirinya, yakni kepentingan ekonomi yang harus segera dipenuhi dan ada kesempatan untuk mendapatkannya, namun sayangnya melanggar hukum.
Baca Juga: Residivis yang Tak Pernah Kapok
Pelajaran penting dari kasus di atas, masyarakat dituntut kehati-hatiannya ketika memainkan HP. Artinya, jangan sampai lengah atau lupa diri ketika memainkan HP, karena boleh jadi ada penjahat yang sedang mengincarnya.
Kita sering menonton rekaman peristiwa penjambretan HP di media sosial dan viral. Pelaku sepertinya paham bahwa korbannya lengah saat bermain HP sehingga mudah direbut dan dibawa kabur. Jadi, antisipasinya kalau main HP jangan lupa diri dan tetap waspada. (Hudono)