(2) Mengutamakan Keadilan dan Kebenaran: Pemimpin profetik mengutamakan keadilan dan kebenaran dalam setiap tindakan dan keputusannya, serta mereka berusaha untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Berikutnya (3) Memiliki integritas dan akhlak yang baik: Pemimpin profetik memiliki
integritas dan akhlak yang baik, serta menjadi contoh bagi masyarakat, serta mereka menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika dalam menjalankan tugasnya,
(4) Berorientasi pada kesejahteraan masyarakat: Pemimpin profetik berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan berusaha untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat serta mereka memiliki visi yang jelas untuk masa depan bangsa
dan Negara, dan
(5) Mengembangkan kesadaran spiritual masyarakat: Pemimpin profetik berusaha untuk mengembangkan kesadaran spiritual masyarakat dan meningkatkan keimanan serta ketaqwaan
serta mereka menjadi teladan dalam menjalankan ajaran agama dan kepercayaan.
Dengan demikian, kepemimpinan profetik menurut Sila Pertama Pancasila menekankan
pentingnya nilai-nilai spiritual, keadilan, integritas, dan kesejahteraan masyarakat. Pemimpin profetik diharapkan dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam menjalankan kehidupan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Dalam kerangka kebangsaan Indonesia, kepemimpinan model ini, adalah suatu bentuk
kepemimpinan yang dapat diandalkan untuk menterjemahkan cita-cita luhur bangsa ke dalam
langkah-langkah pembangunan yang kongkrit.
Suatu langkah pembangunan yang mengutamakan rakyat kecil, mereka yang miskin dan dimiskinkan, kaum mustadh'afin dan mereka yang membutuhkan bantuan struktural. Suatu langkah pembangunan dengan tata kelola yang baik, bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.
Suatu langkah pembangunan yang membawa bangsa kepada cita-cita luhur, seperti yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Tentu ini bukan kerja yang mudah. Segenap komponen bangsa membutuhkan kerja sama
yang luas dan didasarkan pada semangat saling menghormati, sedemikian sehingga segala
perbedaan tidak menjadi masalah, sebaliknya menjadi kekuatan.
Perbedaan adalah kenyataan, dan persatuan merupakan usaha kita bersama. Mulai saat ini, siar bagi lahirnya ukhuwah/persaudaraan sejati perlu digencarkan, dan jika perlu didorong untuk menjadi agenda nasional. *
Penulis : Dr. Drs. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si.
Dosen Civic Education FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta,
Ketua Dewan Pembina Yayasan Sembada Jaya Binangun