HARIAN MERAPI - Hari Konstitusi Republik Indonesia diperingati setiap tanggal 18 Agustus. Peringatan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008. Tanggal 18 Agustus dipilih karena pada hari itu, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai dasar negara.
Hari Konstitusi ini menjadi momentum penting untuk mengenang dan memahami sejarah pembentukan konstitusi Indonesia. Selain itu, peringatan ini juga bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara .
Konstitusi Negara Indonesia, yaitu Undang-Undang Dasar 1945, memiliki peran yang sangat
penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Juga: Malam Renungan Kemerdekaan di Padukuhan Kepitu, Momentum Pererat Persaudaraan dan Kebersamaan
Berikut beberapa pentingnya konstitusi negara Indonesia: (1) Dasar Negara: Konstitusi menjadi landasan utama bagi kehidupan berbangsa dan bernegara serta menetapkan prinsip-prinsip dasar negara, seperti Pancasila,
(2) Menjamin Hak Asasi Manusia: Konstitusi menjamin hak-hak asasi manusia, seperti hak atas kebebasan, hak atas pendidikan, dan hak atas keadilan serta melindungi warga negara dari pelanggaran hak asasi manusia.
Selanjutnya (3) Menetapkan Struktur Ketatanegaraan: Konstitusi menetapkan struktur
ketatanegaraan Indonesia, seperti lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta menjelaskan peran dan fungsi masing-masing lembaga Negara,
(4) Menjamin Keadilan dan Kesetaraan: Konstitusi menjamin keadilan dan kesetaraan bagi semua warga Negara, serta melindungi warga negara dari diskriminasi dan ketidakadilan, dan
Baca Juga: BRI Turut Sukseskan Pesta Rakyat & Karnaval HUT ke-80 RI dengan Gelar Panggung Hiburan di Monas
(5) Menetapkan Tujuan Negara: Konstitusi menetapkan tujuan negara, seperti melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia serta menjelaskan arah dan tujuan pembangunan nasional.
Dengan demikian, konstitusi negara Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam
menjaga stabilitas, keamanan, dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi juga menjadi landasan bagi pembangunan nasional dan perlindungan hak asasi manusia. Mungkinkan mengembangkan kepemimpinan profetik dalam Negara Pancasila?
Kepemimpinan profetik menurut Sila Pertama Pancasila, yaitu 'Ketuhanan Yang Maha Esa'
memiliki beberapa karakteristik yang penting. Dalam hal ini, kepemimpinan yang membawa perubahan kepada keadaan yang lebih baik, adil dan meningkatkan kualitas kemakmuran warga.
Kualitas pribadi pemimpin, karakter kepemimpinan, yang dilengkapi dengan akhlak yang luhur,
yang dalam hal ini mengkaji, mengamalkan dan mengajarkan Al-Quran, tentu akan melahirkan
suatu bentuk kepemimpinan ideal.
Baca Juga: HUT Kemerdekaan ke-80 RI, Merah Putih berkibar di lokasi TMMD Kodim Temanggung
Berikut adalah beberapa aspek yang terkait dengan kepemimpinan profetik dalam konteks
Sila Pertama Pancasila: (1) Berlandaskan Nilai-Nilai Spiritual: Kepemimpinan profetik berlandaskan pada nilai-nilai spiritual yang bersumber dari ajaran agama dan kepercayaan serta pemimpin profetik memiliki kesadaran yang kuat akan adanya Tuhan Yang Maha Esa dan berusaha untuk menjalankan amanah-Nya,