syiar

4 cara meninggalkan kejahatan, yang terakhir terasa sulit

Senin, 30 Juni 2025 | 10:30 WIB
Peperangan yang terjadi karena manusia lalai untuk berbuat rukun (Foto: pexels/Ahmed Akacha)

3. Hudnah, tidak jail dan Hawn, bersikap rukun.

Hudnah yakni tidak menyakiti jasmani orang lain secara aniaya, serta berlaku umum berlaku santun dan menjadi manusia yang tidak jahil.

Selain itu juga menjalani hidup rukun. Maka itu tidak ragu lagi bahwa bersikap rukun merupakan akhlak yang tinggi derajatnya dan amat penting bagi kemanusiaan.

4. Rifqun, ucapan sopan dan Qaulu Hasan, tutur kata yang baik.

Cara meninggalkan kejahatan yang keempat adalah mengucap yang sopan dan bertutur kata yang baik. Sedangkan akhlak ini timbul dari kefasihan lidah.

Baca Juga: Pemukim Israel terus lakukan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat, ini seruan kepada masyarakat internasional

Yakni mengucapkan kepada orang-orang kata-kata yang benar-benar baik.

Didalam Islam yang diajarkan Nabi Muhammad SAW mengajarkan suatu kaum tidak memperolok-olokkan kaum lain, sebab boleh jadi kaum yang diperoleh itulah yang baik.

Sebagai perempuan tidak memperolok-olokkan sebagian perempuan yang lain, sebab boleh jadi mereka yang diperolok-olokkan itulah yang baik.

Janganlah berprasangka buruk dan janganlah mencari-cari aib orang lain, janganlah mempergunjingkan satu sama lain dan jangan pula kamu menuduh orang yang menganiaya tanpa bukti.


Dengan empat cara untuk meninggalkan kejahatan itu jika diterapkan dengan baik akan terjauh kita dari perbuatan jahat. Dan membuat dunia ini menjadi damai, tanda ada kerusakkan. Dapat dipandang bahwa dunia ini terjadi banyak bencana alam dan bencana sosial karena manusia menjauhi 4 perbuatan diatas. *

Halaman:

Tags

Terkini

Refleksi NgaSSo: dari Anak Sapi Emas ke Dewa Uang

Minggu, 19 Oktober 2025 | 06:52 WIB

Adam Turun ke Bumi, Hukuman atau Rahmat?

Sabtu, 27 September 2025 | 19:35 WIB

Kenapa Sulit Khusyuk dalam Shalat?

Sabtu, 13 September 2025 | 19:05 WIB

Bulan Muharam bulan istimewa bagi umat islam

Rabu, 25 Juni 2025 | 06:56 WIB