Keempat, dalam hidup bermasyarakat unit keluarga diperkukuh, ketaatan kepada orang tua
sangat ditekankan.
Firman Allah SWT:''(Ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari Bani
Israil,''Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua,
kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Selain itu, bertutur katalah yang baik kepada manusia, laksanakanlah salat, dan tunaikanlah zakat.'' Akan tetapi, kamu berpaling (mengingkarinya), kecuali sebagian kecil darimu, dan kamu (masih menjadi) pembangkang.'' (QS. Al-Baqarah; 2:83).
Kelima, untuk meningkatkan peran serta masyarakat, dibukalah pintu amar ma’ruf nahi
munkar sebagai sistem kontrol sosial. Secara bahasa amar ma'ruf artinya menyuruh orang berbuat baik, sementara nahi munkar artinya melarang orang berbuat yang jahat.
Firman Allah SWT: “Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran; 3:104).*
Penulis: Dr. H. Khamim Zarkash Putro, M. Si.,
Dosen Program Magister dan Doktor FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta,
Dewan Penasehat Paguyuban Keluarga Sakinah Teladan (KST) Provinsi DIY,
Senat Sekolah Tinggi Pendidikan Islam (STPI) Bina Insan Mulia Yogyakarta,
Ketua KAPASGAMA (Keluarga Alumni Pascasarjana UGM)