Kelima, jika Allah berkehendak menjadikan seluruh manusia beriman kepada-Nya, niscaya
tidak ada seorang pun yang musyrik. Firman Allah SWT: “Sekiranya Allah menghendaki, niscaya mereka tidak mempersekutukan(-Nya). Kami tidak menjadikan engkau pengawas mereka dan engkau bukan pula penanggung jawab mereka.” (QS. Al-An’am; 6:107).
Keenam, dosa-dosa pemecah belah agama dan balasan terhadap mereka pada hari Kiamat
nanti. Firman Allah SWT: “Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi (terpecah) dalam golongan-golongan, sedikit pun engkau (Nabi Muhammad) tidak bertanggung jawab terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka (terserah) hanya kepada Allah. Kemudian, Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.” (QS. Al-An’am; 6:159).
Ketujuh, Allah menjadi saksi atas apa yang orang-orang kafir kerjakan dan akan memberikan
balasan dengan seadil-adilnya, sebagaimana firman-Nya “Sesungguhnya jika Kami benar-benarmemperlihatkan kepadamu (Nabi Muhammad) sebagian dari (siksa) yang Kami janjikan kepada mereka (di dunia), atau jika Kami mewafatkan engkau (sebelum datangnya azab itu), hanya kepada Kamilah mereka kembali, kemudian Allah menjadi saksi atas apa yang mereka lakukan.” (QS. Yunus; 10:46).
Kedelapan, kaum kafir menolak kerasulan Nabi Muhammad SAW, sebagaimana firman-Nya:
“Orang-orang yang kufur berkata, “Engkau (Nabi Muhammad) bukanlah seorang Rasul.” Katakanlah, “Cukuplah Allah dan orang yang menguasai ilmu al-Kitab menjadi saksi antara aku dan kamu.” (QS. Ar-Ra’ad; 13:43).
Kesembilan, untuk menghibur Nabi Muhammad, Allah mengingatkan beliau bahwa tugasnya
hanya sekadar menyampaikan dakwah. Firman Allah SWT: “Jika mereka (kaum musyrik) berpaling, sesungguhnya kewajibanmu (Nabi Muhammad) hanyalah (melakukan) penyampaian yang jelas.” (QS. An-Nahl; 16:82).
Kesepuluh, Allah SWT lebih mengetahui tentang kaum musyrik, sebagaimana firman-Nya:
“Tuhanmu lebih mengetahui tentang kamu. Jika Dia menghendaki, niscaya Dia merahmatimu dan jika Dia menghendaki, niscaya Dia mengazabmu. Kami tidaklah mengutusmu (Nabi Muhammad) sebagai penjaga bagi mereka.” (QS. Al-Isra’; 17:54). (Oleh : Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si, Dosen Program Magister dan Doktor FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Anggota Biro) *