DUA pelajar SMK di Bantul beberapa hari lalu diamankan polisi karena diduga akan tawuran. Mereka diamankan di sisi barat Jembatan Kretek II Parangtritis Kretek Bantul selepas dini hari. Keduanya mengendarai sepeda motor sangat kencang sehingga membuat warga curiga. Patroli polisi kemudian mengamankan mereka. Ternyata mereka terpisah dari rombongannya yang diduga hendak melakukan tawuran karena sebelumnya terprovokasi lawan yang melempari botol ke arah mereka.
Kedua pelajar berinisial MR (17) dan IR (20) itu kemudian diamankan dan diinterogasi. Lantaran keduanya belum terbukti melakukan tindak kejahatan, maka polisi melepas mereka setelah sebelumnya orangtua mereka dipanggil. Keduanya diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk dibina.
Belum jelas apakah teman-teman mereka akhirnya jadi tawuran atau tidak. Tapi yang jelas kedua pelajar tersebut telah diinterogasi dan diminta untuk tak mengulangi perbuatannya, keluyuran di malam atau dini hari tanpa tujuan jelas.
Baca Juga: Pengungsi banjir di Demak pulang ke rumah dan mulai bersih-bersih
Dilihat dari usianya, IR sebenarnya tak lagi dikategorikan sebagai anak-anak karena menginjak 20 tahun. Sedang MR masih 17 tahun sehingga masuk kategori anak di bawah umur. Meski demikian, polisi tetap melakukan pembinaan terhadap mereka. Bukankah mencegah lebih baik ketimbang menindak ?
Andai dibiarkan, tidak dicegah, boleh jadi kedua pelajar tersebut terlibat tawuran. Namun, keburu diamankan petugas, mereka urung tawuran. Kasus tersebut seharusnya bisa menjadi cermin bagi para orangtua atas ketidakpeduliannya kepada anak. Anak-anak dibiarkan keluyuran di malam atau dini hari tanpa tujuan jelas. Mereka pergi bukan untuk belajar namun mencari musuh. Inilah yang mestinya ditertibkan. Jam belajar harus digalakkan kembali.
Anak-anak tak boleh keluar rumah selepas pukul 22.00. Orang tua juga harus konsisten dan disiplin mengawasi anaknya. Lebih penting lagi, jangan toleransi anak yang membawa motor, apalagi belum memiliki SIM. Singkatnya, anak menjadi nakal dan melanggar hukum tak lepas dari sejauh mana perhatian orang tua kepada mereka. Bila orang tua abai dan membiarkan mereka keluyuran, akibatnya anak menjadi liar dan tak terkontrol.
Baca Juga: Artis Tamara Tyasmara diperiksa kondisi psikologinya sebagai bagian dari penyidikan
Sejauh ini polisi mengambil tindakan persuasif yakni dengan mengembalikan anak kepada orang tua. Bila hal itu dilakukan berulang-ulang, saatnya polisi lebih tegas lagi, misalnya dengan mewajibkan mereka apel dan melakukan kerja sosial. Ini cara edukatif yang tak melanggar hukum. (Hudono)