HARIAN MERAPI - Hari Anak Nasional 23 Juli 2023: mendidik anak dengan keteladanan.
Setiap tanggal 23 Juli Masyarakat Indonesia Memperingati Hari Anak Nasional yang dicetuskan oleh Bapak Soeharto, Presiden RI Ke 2.
Hal ini sebagai bentuk keinginan beliau untuk melihat anak-anak Indonesia sebagai aset Bangsa dan Generasi Penerus Bangsa.
Baca Juga: Sigedong Temanggung membara, Api membakar sejumlah rumah, ini kondisinya
Tiap tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional dengan visi mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah dan peduli anak.
Hari Anak Nasional ditetapkan setiap 23 Juli melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984. 23 Juli dipilih karena berkaitan tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
Salah satu cara utuk melahirkan generasi penerus yang handal adalah melalui
pendidikan dengan keteladanan.
Keteladanan ini sangat efektif, karena anak-anak dapat melihat, mengamati dan mendengar secara langsung perilaku, sikap dan ucapan orang tua maupun guru.
Dengan demikian anak-anak dapat meniru dan mempraktekkan hal-hal
positif yang didapat dari orang tua dan guru.
Keteladanan dalam pendidikan merupakan metode yang berpengaruh dan
terbukti berhasil dalam mempersiapkan dan membentuk aspek moral, spiritual dan etos sosial anak sejak usia dini.
Hal ini karena pendidik/orangtua merupakan figur terbaik dalam pandangan anak yang tindak tanduknya serta sopan santunnya disadari atau tidak akan menjadi perhatian anak-anak sekaligus menirunya.
Pengungkapan kata teladan (uswah) dalam al-Qur’an dinyatakan sebanyak tiga kali, yaitu dalam Q.S. Al-Ahzab:21, Al-Mumtahanah:4 dan 6.
Kata uswah yang terdapat dalam Surat Al-Ahzab menerangkan keteladanan Rasulullah SAW, dan Surat Al-Mumtahanah ayat 4 dan 6 menerangkan keteladanan Nabi Ibrahim AS.