Lindungi sopir taksi, jangan sampai kejadian seperti ini

photo author
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 07:30 WIB

 

KASUS pembunuhan sopir taksi online, Juremi (60), masih disidangkan di Pengadilan Negeri Bantul dan banyak mengundang perhatian masyarakat. Pasalnya, pembunuhan tersebut sangatlah kejam dan hanya bisa dilakukan oleh orang yang tak punya belas kasihan. Bahkan, pelaku sama sekali tidak memberi kesempatan korban untuk hidup.

Dalam sidang di PN Bantul baru-baru ini, dihadirkan ahli forensik dari RS Bhayangkara yang menjelaskan detil luka korban. Luka mengenai seluruh bagian kepala, mulai dari patah tulang pelipis, hingga tulang tengkorak pecah. Ini menunjukkan betapa kerasnya pelaku menganiaya korbannya. Tidak sekadar melukai, melainkan terindikasi ingin menghabisi nyawanya.

Inilah yang membuat kasusnya menjadi heboh dan viral. Pelaku YA (30) asal Mojokerto Jawa Timur kini menghadapi tuntutan berat, tidak main-main.

Ia bakal dijerat pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP karena telah menghabisi nyawa Juremi. Artinya tindakan tersebut tidak semata-mata bermotif ekonomi. Kalau murni motif ekonomi, YA mestinya tak perlu menghabisi nyawa Juremi karena sudah dalam kondisi  tak berdaya.

Baca Juga: Peruntungan Shio Naga besok Kamis 28 Agustus 2025, akan ada perbaikan yang nyata dalam kondisi keuangan Anda

Teganya lagi, ketika korban mengerang kesakitan dan tak kuasa melawan, serangannya justru makin keras hingga menggakhiri hidup Juremi. Tindakan YA patut mendapat ganjaran setimpal.

Kalau mengacu Pasal 340 KUHP ancaman hukumannya adalah mati, atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. YA tak lagi menghargai nyawa orang, maka wajar bila balasannya adalah nyawanya sendiri.

Lebih menyedihkan lagi, Juremi adalah tulang punggung keluarga, pencari nafkah yang kedatangannya di keluarga sangat dinantikan. YA mungkin tak memikirkan sejauh itu, sehingga dengan seenaknya menghilangkan nyawa Juremi. Sejauh ini memang tidak ada perlindungan khusus terhadap sopir taksi, padahal risiko pekerjaannya sangat berat.

Apalagi ketika menghadapi penjahat yang menyaru sebagai penumpang seperti YA, seolah tidak ada pilihan bagi sopir taksi. Akhirnya, mereka harus berjuang sendiri, membentengi diri jangan sampai menjadi korban kejahatan. Polisi tak mungkin memberi perlindungan kepada mereka, lantaran aktivitas pekerjaannya yang sangat mobile.

Baca Juga: Pemkab Sukoharjo perbaiki trotoar amblas depan Pasar Ir Soekarno

Apakah dengan demikian, sopir taksi perlu dipersenjatai ? Ini hanya sebagai gagasan yang butuh diskusi lebih lanjut. Sebab, sampai saat  ini perlindungan terhadap mereka masih kurang, wajar bila mereka butuh senjata untuk menjaga diri mereka sendiri. (Hudono)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X