ANAK sekarang mungkin sangat berbeda dengan zaman dulu. Anak-anak zaman dulu, apalagi masih usia 10 hingga 13 tahun, mungkin tak berani menipu, apalagi merampas sepeda anak lain untuk dijual dan hasilnya buat jajan.
Namun, hal itu benar-benar dilakukan dua anak di bawah umur, yakni Ek (10) dan Mv (13), warga Bantul baru-baru ini.
Mereka berlagak meminjam sepeda ontel milik seorang bocah, Arya Bima, yang tinggal di perumahan Pleret Bantul. Padahal, antara korban dengan pelaku tidak saling kenal.
Orang tua Arya Bima pun kaget ketika anaknya tidak membawa sepeda. Ketika ditanya, hanya mengatakan sepedanya dipinjam orang dengan ciri-ciri tertentu dan membawa sepeda motor. Orang tua Arya pun segera lapor polisi.
Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kepolisian Bantul berhasil mengungkap kasus tersebut dan ternyata pelakunya adalah dua bocah di bawah umur. Sepeda yang dicuri kedua pelaku ini pun dikembalikan kepada yang punya.
Setelah itu, korban mencabut laporannya sehingga kasusnya tidak berlanjut. Kasus pencurian sepeda sebenarnya bukan delik aduan. Tapi lantaran korban sudah ikhlas dan tidak menuntut, maka ditempuhlah mekanisme restorative justice.
Terlebih, pelaku masih tergolong anak-anak, sehingga penjara bukanlah tempat yang cocok mereka. Keduanya hanya diminta apel pada hari-hari tertentu di kantor polisi. Apakah sanksi sosial ini efektif ?
Masih harus dibuktikan. Kalau mau jujur, orang tua mereka seharusnya juga bertanggung jawab atas kelakuan anaknya. Mereka menggunakan sepeda motor yang notabene belum berhak mengendarainya karena belum punya SIM. Tapi mengapa dibiarkan ?
Itulah perlunya melakukan pembinaan terhadap orang tua pelaku. Jangan hanya salahkan anak, tapi juga salahkan orang tua. Lebih dari itu, apakah orang tua membiarkan anaknya berkeliaran tanpa mendapat bimbingan ? Lagi-lagi itu hanya dapat dijawab oleh mereka sendiri. Masih anak saja sudah pandai merampas, apalagi menjualnya kepada orang lain, bagaimana setelah besar nanti ?
Bagaimana mungkin anak umur 10 atau 13 tahun punya pikiran merampas sepeda kemudian menjualnya hanya untuk mendapatkan uang jajan ? Agaknya, ada yang salah dengan sistem pendidikan kita, anak-anak tidak diajari budi pekerti atau tata krama, sehingga mereka cenderung meniru orang lain yang belum tentu kelakuannya benar, bahkan melanggar hukum. Anak selalu melakukan peniruan di lingkungannya, ini yang harus diwaspadai orang tua. (Hudono)