Dengan saling memahami kondisi masing-masing akan tercipta suasana sopan santun penuhb pengertian, saling menghormati satu dengan lainnya.
Ketiga, memelihara kepercayaan dan menjaga rahasia. Kedua belah fihak harus sama-sama memelihara kepercayaan dan tidak saling membuka kelemahan serta rahasia (aib) pasangannya. Sering terjadi pasangan suami-istri yang mengalami keretakan hanya karena tidak saling membangun kepercayaan.
Demikian juga yang menjadi rahasia (aib) pasangan merupakan seszuatu yang harus ditutup bersama-sama. Janan sampai terjadi rahasia dapur rumah tangga diceritakan kepada banyak orang yang tidak bertanggung jawab. Bukan menyelesaikan masalah melainkan sebaliknya keluarga bisa menjadi bertambah runyam dan berantakan.
Keempat, matang dalam berfikir. Orang yang dapat berfikir secara matur (matang) biasanya tidak akan tergesa-gesa dalam menghadapi suatu permaalahan. Demikian juga pasangan suami-istri yang memiliki kemetangan berfikir, mereka tidak akan goyah dan oleng hanya karena terpaan isu dan fitnah.
Tidak sedikit keluarga yang hancur berantakan hanya karena fitnah yang dilontarkan oleh orang-orang yang tidak senang melihat kebahagiaan keluarganya. Kematangan dalam berfikir akan mampu membanu suami-istri untuk keluar dari berbagai badai keluarga yang menghantamnya.
Kelima, sabar dan rela atas kekurangan yang ada. Pada waktu masih dalam tahap penjajagan (kitbah/pinangan) memamg segalanya tampah indah karena masing-masing saling menyembunyikan berbagai kekurangan dan kelemahan yang ada.
Lain halmya ketika sudah memasuki jenjang perkawinan, berbagai hal yang semula tidak diketahui sewaktu fase penjajagan sekarang mulai tampak dengan jelasnya. Karakter dan tabiat yang jelek saling bermunculan.
Menghadapi situasi yang seperi ini seorang suami atau istri harus sabar dan rela menerimanya sebagai suatu hal yang memang harus terjadi dan dijalaninya.
Keenam, bekerja sama menyelamatkan bahtera keluarga. Rumah tangga yang dibina adalah suatu institusi yang telah dibentuk dan ditegakkan secara bersama-sama antara suami dan istri dan untuk menyelamatkannya dari berbagai badai kehidupan keluarga juga menjafi tanggung jawab bersama suami-istri.
Oleh karena itu, ketika terjadi ombak dan badai keluarga, upayakan semaksimal mungkin untuk tidak mengarah kepada bubarnya perkawinan alias perceraian. Tantangan dan hambatan memang yang dihadapi memang cukup banyak lagi komplek, tetapi dengan bersatu padunya suami dan istri tidak ada masalah dan keruwetan keluarga yang tidak dapat diselesaikan.
Secara bertahap dinamika keluarga itu akan dapat diselesaikan dengan adanya usaha bersama menyelamatkan bahtera keluarga yang telah dibangunnya itu. InshaAllah! *
Penulis : Dr. Drs. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si.,
Dosen Psikologi Pendidikan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta,
Dewan Penasehat Paguyuban Keluarga Sakinah Teladan Nasional (KST) Provinsi DIY