Samara sebagai visi utama keluarga

photo author
- Selasa, 29 April 2025 | 16:55 WIB
Ilustrasi keluarga samara (Dok. Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si.)
Ilustrasi keluarga samara (Dok. Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si.)

Adanya perasaan mawaddah pastinya mampu membuat rumah tangga penuh cinta dan sayang. Tanpa adanya cinta tentunya keluarga menjadi hambar. Adanya cinta membuat pasangan suami istri serta anak-anak mau berkorban, mau memberikan sesuatu yang lebih untuk keluarganya. Perasaan cinta mampu memberikan perasaan saling memiliki dan saling menjaga.

Kata Rahmah artinya ampunan, rahmat, rezeki, dan karunia. Rahmah terbesar tentu berasal
dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang diberikan pada keluarga yang terjaga rasa cinta, kasih sayang, dan juga kepercayaan.

Keluarga yang rahmah tidak mungkin muncul hanya sekejap melainkan muncul karena proses adanya saling membutuhkan, saling menutupi kekurangan, saling memahami, dan memberikan pengertian.

Rahmah atau karunia dan rezeki dalam keluarga adalah karena proses dan kesabaran suami istri dalam membina rumah tangganya, serta melewati pengorbanan juga kekuatan jiwa. Dengan prosesnya yang penuh kesabaran, karunia itu pun juga akan diberikan oleh Allah sebagai bentuk cinta tertinggi dalam keluarga.

Pada intinya, keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah, adalah keluarga yang masing-
masing anggotanya mampu mengetahui dan mempraktikkan cara menjaga keharmonisan dalam
rumah tangga menurut Islam, sehingga senantiasa terjaga ketenangan, ketenteraman, dan
keharmonisan berumah tangga.

Mereka belajar dari ayat-ayat qauliyah yang tertera dalam Kitab Suci Al-Qur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW serta ayat-ayat kauniyah, yakni contoh keluarga teladan yang ada di sekitar kita. Semoga Sang Maha Pemurah menjadikan keluarga kita sebagai keluarga samara tempat penyemaian generasi mendatang yang lebih baik lagi membanggakan. Inshaa Allah! *

Penulis : Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si.,
Dosen Program Magister dan Doktor FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta,
Dewan Penasehat Paguyuban Keluarga Sakinah Teladan (KST) Provinsi DIY

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Lima pinsip dasar perlindungan HAM dalam Islam

Kamis, 11 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan berlomba-lomba dalam kebaikan dan ketakwaan

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:00 WIB

HAM dalam perspektif Islam

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:00 WIB

Membangun keluarga samara dalam Al-Quran dan Sunnah

Sabtu, 6 Desember 2025 | 17:00 WIB

Sepuluh sifat istri shalehah pelancar nafkah suami

Kamis, 4 Desember 2025 | 17:00 WIB

Rahasia keberhasilan dakwah Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 29 November 2025 | 17:00 WIB

Sembilan kekhasan dan keunikan masa remaja

Jumat, 28 November 2025 | 17:00 WIB
X