Kelima, metode perintah dan larangan. Orang tua harus menetapkan aturan yang jelas untuk
anaknya. Orang tua harus memberitahu anak, mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak bisadilakukan.
Supaya aturan ini berhasil ditaati, orang tua harus melibatkan anak dalam membuat aturan. Larangan apa yang memberatkannya atau perintah apa yang sulit dipatuhi. Tanpa diskusi dengan anak, tanpa penjelasan kenapa orang tua melarangnya melakukan ini dan itu, anak hanya akan
mengalami kebingungan.
Keenam, metode penghargaan dan hukuman. Saat aturan sudah ditetapkan melalui diskusi
dengan anak, selanjutnya adalah waktu bagi mereka untuk berlatih mentaatinya. Anak memang tidak bisa berubah dalam sekali waktu.
Namun, bukan berarti orang tua bisa meloloskan mereka saat melakukan kesalahan. Inilah fungsi dari metode penghargaan dan hukuman. Dukung, kuatkan dan puji anak saat ia berhasil mentaati aturan keluarga. Berikan hukuman untuk membuat anak jera dan menyadari kesalahannya.
Ketujuh, metode mendongeng. Anak-anak paling suka dibacakan dongeng atau mendengarkan
kisah. Orang tua bisa memanfaatkan metode mendongeng untuk menanamkan prinsip kebaikan pada anak. Bacakanlah kisah para nabi dan rasul, atau juga cerita orang-orang baik di sekitar kita.
Kemudian ceritakan pada anak-anak bahwa kebaikan para nabi dan rasul serta orang-orang yang dapat dijadikan tokoh/idola ini harus diterapkan di dunia.
Kedelapan, metode. Setiap kesalahan yang anak lakukan, itu adalah pembelajaran nyata bagi
mereka. Tanpa adanya kesalahan, justru anak tidak akan mengenal mana hal yang benar. Jadi,
manfaatkan kesalahan sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
Jika memungkinkan, orang tua pun bisa berbagi kesalahan yang telah diperbuat dan menjadikannya sebagai pembelajaran bersama-sama. Namun, jarang ada orang tua yang berani mengakui kesalahannya. Banyak diantaraorang tua yang malu dan gengsi untuk menunjukkan kesalahan dan kekhilafan yang dilakukannya, apalagi di depan anak-anaknya. *
Penulis : Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si.
Ketua Pusat Studi Kebudayaan Indonesia Pengembangan Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Keagamaan (KIP3MK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta
Dewan Penasehat Paguyuban Keluarga Sakinah Teladan Nasional (KST) Provinsi DIY