Keteladanan sebagai strategi internalisasi nilai-nilai tanggung jawab anak usia dini

photo author
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 17:00 WIB
Dr. Drs. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si. Dosen Psikologi Pendidikan FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta, Biro Kajian Peradaban dan Keilmuan DDII DIY (Dok. Pribadi)
Dr. Drs. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si. Dosen Psikologi Pendidikan FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta, Biro Kajian Peradaban dan Keilmuan DDII DIY (Dok. Pribadi)

Mauidhah mengandung dua unsur penting; yakni : (1) uraian tentang kebaikan dan kebenaran yang harus dilakukan oleh seseorang, dan (2) dosa yang muncul dari adanya larangan baik bagi dirinya sendiri maupun terhadap orang lain.

Kelima, pemberian janji dan larangan (targhib wa tarhib). Targhib adalah janji yang disertai
dengan bujukan dan membuat seseorang senang terhadap sesuatu maslahah, kenikmatan, atau
kesenangan akhirat yang pasti dan penuh keabadian, serta membersihkan diri dari segala dosa
(kotoran) yang kemudian diteruskan dengan melakukan amal-amal kebaikan.

Tarhib adalah ancaman yang diberikan kepada seseorang agar dirinya tidak melakukan pelanggaran nilai-nilai agama semisal tanggung jawab yang akan membawa kepada dosa dan kesesatan hidup.

Keenam, kedisiplinan. Penanaman nilai tanggung jawab dengan kedisiplinan membutuhkan
ketegasan dan kebijaksanaan. Ketegasan dimaksudkan seorang pendidik harus memberikan sanksi pada setiap pelanggaran yang dilakukan anak, khususnya anak yang melalaikan tanggung jawab.

Kebijaksanaan mengharuskan seorang pendidik (orang tua) untuk memberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran tanpa dihinggapi adanya emosi maupun dorongan-dorongan lainnya. Ta’zir adalah hukuman yang dijatuhkan kepada anak ketika mereka melakukan pelanggaran. Hukuman diberikan bagi anak yang telah berulangkali melakukan pelanggaran dan mengabaikan peringatan yang telah diberikan orang tua.*

Penulis: Dr. Drs. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si.
Dosen Psikologi Pendidikan FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta
Biro Kajian Peradaban dan Keilmuan DDII DIY

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Lima pinsip dasar perlindungan HAM dalam Islam

Kamis, 11 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan berlomba-lomba dalam kebaikan dan ketakwaan

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:00 WIB

HAM dalam perspektif Islam

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:00 WIB

Membangun keluarga samara dalam Al-Quran dan Sunnah

Sabtu, 6 Desember 2025 | 17:00 WIB

Sepuluh sifat istri shalehah pelancar nafkah suami

Kamis, 4 Desember 2025 | 17:00 WIB

Rahasia keberhasilan dakwah Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 29 November 2025 | 17:00 WIB

Sembilan kekhasan dan keunikan masa remaja

Jumat, 28 November 2025 | 17:00 WIB
X