HARIAN MERAPI - Pejuang bangsa adalah pribadi atau personal yang memiliki hasrat dan kemauan yang tinggi dengan sekuat tenaga serta pikiran dan bahkan mengorbankan jiwa raganya demi suatu tujuan yang cenderung untuk kepentingan lebih dari satu orang saja.
Perjuangan Kemerdekaan 1945 (Miladiyah) atau 1364 (Hijriyah) membawa Indonesia pada kemerdekaan bangsa dan negara.
Nilai perjuangan 1945 Miladiyah atau 1364 Hijriyah ini, yang perlu dilanjutkan oleh generasi penerus bangsa Indonesia adalah sikap berani, disiplin yang tinggi, pantang mundur dan tidak menyerah, semangat nasionalisme, jiwa patriotisme, anti penjajah dan penjajahan, percaya pada kemampuan sendiri serta menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan.
Baca Juga: Dampak musim kemarau, debit air Dam Colo dikabarkan segera dikurangi. Petani resah!
Pejuang atau pahlawan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dimaknai sebagai
orang yang berjuang dengan gagah berani dalam membela kebenaran. Secara etimologis ada juga yang memaknai pejuang atau pahlawan berasal dari akar kata pahala, dan berakhiran wan,
pahalawan.
Artinya, mereka pantas memperoleh pahala karena jasa-jasanya bagi perjuangan
menegakkan kebenaran. Jika kita merujuk kata pahlawan dalam KBBI, maka menjadi pahlawan
adalah hal yang memungkinkan bagi seseorang, bahkan siapa pun yang berjuang dalam membela
kebenaran akan bisa menempati posisi sebagai seorang pahlawan.
Pahlawan kemerdekaan bangsa atau pejuang bangsa adalah gelar untuk orang yang dianggap berjasa terhadap orang banyak dan berjuang dalam mempertahankan kebenaran.
Dalam konteks kenegaraan dan kebangsaan, seseorang dijuluki pejuang atau pahlawan karena
jasa-jasanya dalam memperjuangkan negara dan bangsa ini untuk memperoleh kemerdekaannya.
Sesungguhnya para pejuang atau pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini, yang kita ketahui maupun yang tidak, mereka hidup di hati kita.
Firman Allah SWT: “Dan jangan sekali-kali engkau menyangka (bahwa) orang-orang yang terbunuh (yang gugur syahid) pada jalan Allah itu mati, (mereka tidak mati) bahkan mereka adalah hidup (secara istimewa) di sisi Tuhan mereka, dengan mendapat rezeki.” (QS. Ali Imran; 3:169).
Dalam perspektif Islam, pejuang atau pahlawan dapat dimaknai sebagai orang beriman yang
berjuang menegakkan kebenaran (al-haq) demi memperoleh ridha Allah semata.
Di sini maknanya, kebenaran adalah segala sesuatu (baik yang berupa perintah maupun larangan) yang datang dari Allah SWT melalui ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad SAW.
Dengan demikian, pahlawan dalam perspektif Islam harus memiliki koridor dan konteks ini (memperjuangkan kebenaran dan untuk menjunjung nilai luhur Islam sebagai agama yang benar dan rahmatan lil ‘alamin).
Dalam konteks makro, pahlawan Islam adalah orang Islam yang berjuang membela tanah air
dan mempertahankan kemerdekaan bangsa dan Negara dari penindasan dan penjajahan. Firman Allah SWT: “Perangilah mereka sehingga tidak ada lagi penindasan, dan yang ada hanya keadilan dan keimanan kepada Allah”. (QS. Al-Baqarah; 2:193) . “Dan kenapa kamu tidak berperang di jalan Allah. dan untuk mereka yang lemah, laki-laki, perempuan, dan anak-anak yang berkata “Tuhan, keluarkanlah kami dari kota ini yang penduduknya zalim; dan berilah kami dari pihak-Mu orang yang dapat menjadi pelindung, dan berilah kami dari pihak-Mu penolong.” (QS. An-Nisa’; 4:75).