Berbagai hal yang diharamkan berkaitan dengan kepemilikan dan pemanfaatan harta dalam Islam

photo author
- Jumat, 26 Juli 2024 | 17:00 WIB
Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si. Dosen FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta, Dewan Penasihat Komnas Pendidikan DIY (Dok. Pribadi)
Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si. Dosen FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta, Dewan Penasihat Komnas Pendidikan DIY (Dok. Pribadi)

HARIAN MERAPI - Islam memandang harta pada hakekatnya adalah milik Allah. Akan tetapi Allah telah menyerahkan pengelolaan atas harta tersebut kepada manusia sebagai khalifah di muka bumi, maka perolehan seseorang terhadap harta itu sama dengan kegiatan yang dilakukan oleh seseorang untuk memanfaatkan serta mengembangkan harta.

Firman Allah SWT: “Kepunyaan Allah lah kerajaan di langit dan di bumi dan apa yang ada di dalamnya, dan Dia maha kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Ma’idah; 5:120).

Islam mengajarkan tentang cara-cara memperoleh harta yang baik dan halal. Misalnya dengan berdagang dengan jujur, berani, nelayan, jual beli, menjadi pegawai, dan sejenisnya yang tidak mengakibatkan orang lain merugi apalagi celaka.

Baca Juga: Catat! Berikut ini hal yang perlu diperhatikan saat membeli motor listrik, nomor satu baterai

Berkaitan dengan pemilikan dan pemanfaatan harta, Islam telah mengatur berbagai larangan
yang harus dihindari dan dijauihi oleh setiap orang-orang yang beriman; yaitu:

Pertama, makan harta yang tidak halal. Firman Allah SWT: “Janganlah kamu makan harta di
antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah; 2:188).

Juga firman-Nya: “Mereka (orang-orang Yahudi itu) sangat suka mendengar berita bohong lagi banyak memakan makanan yang haram. Maka, jika mereka datang kepadamu (Nabi Muhammad untuk meminta putusan), berilah putusan di antara mereka atau berpalinglah dari mereka. Jika engkau berpaling, mereka tidak akan membahayakanmu sedikit pun. Akan tetapi, jika engkau memutuskan (perkara mereka), putuskanlah dengan adil. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.” (QS. Al-Ma’idah; 5:42).

Kedua, mengurangi timbangan. Firman Allah SWT: “Celakalah orang-orang yang curang
(dalam menakar dan menimbang)! (Mereka adalah) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi. (Sebaliknya,) apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka kurangi.” (QS. Al-Muthaffifin; 83:1-3).

Baca Juga: Kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, KPK geledah Kantor Damkar Kota Semarang

Yang dimaksud dengan takaran di sini mencakup segala ukuran dan timbangan yang biasa dipakai dalam jual beli dan terkait dengan pengurangan hak orang lain.

Banyak sekali kita jumpai dalam kehidupan sekarang ini pengurangan-pengurangan yang merugikan orang lain, seperti menjual tabung gas yang isinya tidak sesuai dengan standar, mengurangi literan bensin yang dijual, penjual kain yang mengurangi ukuran kain yang
dijualnya, dan sebagainya.

Ketiga, riba; yakni sebuah ketentuan nilai tambahan dengan melebihkan jumlah nominal
pinjaman saat dilakukan pelunasan. Firman Allah SWT: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung. (QS. Ali Imran; 3:130).

Juga firman-Nya: “melakukan riba, padahal sungguh mereka telah dilarang darinya; dan memakan harta orang dengan cara tidak sah (batil). Kami sediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka azab yang sangat pedih.” (QS. An-Nisa’; 4:161).

Baca Juga: Kabar dari IKN, Bina Karya dan Konsorsium Garuda Nusantara kolaborasi bikin hunian ASN

Keempat, mencuri, yakni suatu perbuatan yang mengambil barang milik orang lain dengan
jalan yang tidak sah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Lima pinsip dasar perlindungan HAM dalam Islam

Kamis, 11 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan berlomba-lomba dalam kebaikan dan ketakwaan

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:00 WIB

HAM dalam perspektif Islam

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:00 WIB

Membangun keluarga samara dalam Al-Quran dan Sunnah

Sabtu, 6 Desember 2025 | 17:00 WIB

Sepuluh sifat istri shalehah pelancar nafkah suami

Kamis, 4 Desember 2025 | 17:00 WIB

Rahasia keberhasilan dakwah Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 29 November 2025 | 17:00 WIB

Sembilan kekhasan dan keunikan masa remaja

Jumat, 28 November 2025 | 17:00 WIB
X