Keempat, pendidikan dakwah. Luqman menanamkan kepada anaknya sifat keberanian menyatakan kebenaran, dan mengajak orang untuk melaksanakannya, serta keberanian menunjukkan mana yang salah dan melarang orang untuk mendekatinya.
Inilah sikap penggerak dakwah yang tidak mementingkan dirinya sendiri, melainkan juga memperhatikan lingkungan di sekitarnya. Apabila setiap orang berusaha amar ma’ruf dan nahi
munkar tentu dunia ini akan penuh dengan kedamaian, silang sengketa akan dapat diatasi.
Perhatikan kata Luqman berikutnya kepada anaknya: ”Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang munkar.” (QS. Luqman; 31:17).
Pendidikan anak dalam perspektif al-Qur’an sebagaimana dicontohkan dalam keluarga Luqman al-hakim haruslah bermuara pada pembentukan anak yang saleh, yang akan menambah kekuatan dakwah.
Mereka akan melaksanakan dengan baik segala fungsi, tugas, dan tanggung jawab, baik kepada diri sendiri, orang lain, lingkungan sekitar, dan Sang Maha Pencipta Allah SWT, sebagaimana firman-Nya: “Apakah kamu mengira bahwa Kami menciptakan kamu main-main (tanpa ada maksud) dan kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (QS. Al-Mu’minun; 23:115). (Oleh:Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si, Ketua Forum Komunikasi Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten-Kota Se-DIY, Dewan Penasihat Paguyuban Keluarga Sakinah Teladan (KST) DIY)