Kelima, mengajarkan Al-Qur’an. Ketika seorang muslim sudah mampu membaca dan memahami kandungan Al-Qur’an, maka wajib baginya untuk mengajarkan
kepada orang lain.
Firman Allah SWT: “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya nenetapi kesabaran.” (QS. Al-Ashr; 103:3).
Sabda Rasulullah Muhammad SAW : “Orang yang terbaik dari kalian ialah orang yang
mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari).
Keenam, membela Al-Qur’an. Ini adalah kewajiban setiap muslim untuk menjaga dan memelihara Al-Qur’an baik secara tekstual/keasliannya maupun pemahaman/penafsirannya. Banyak sudah upaya untuk mendistorsi kandungan Al-Qur’an yang dilakukan oleh para pembenci Islam.
Umat Islam harus menyadari persoalan ini dan secara pribadi maupun berjamaah harus ikut andil dalam membela dan mempertahankan Kitab Suci Al-Qur’an itu. (Oleh : Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si) *