SEORANG perempuan pembantu rumah tangga IA (26) asal Kendal Jawa Tengah nekat ngembat empat emas batangan total seberat 100 gram milik majikannya, Minggu pekan lalu. Kasus tersebut terungkap setelah polisi memeriksa CCTV di sekitar lokasi.
Terungkap ciri-ciri pelaku identik dengan IA yang bekerja di rumah majikannya, Rezmita, warga Sawitsari Depok. Setelah mendapatkan bukti kuat, petugas mengamankan pelaku yang tinggal di Jogonalan Klaten.
IA mungkin tak mengira aksinya bakal terungkap. Bahkan yang bersangkutan tak menghiraukan apakah di kawasan tersebut ada CCTV atau tidak. Hingga akhirnya, semua gerak-geriknya, termasuk saat mengambil emas batangan milik majikannya, terekam jelas dan menjadi bukti kuat untuk mengamankan yang bersangkutan.
Baca Juga: Relawan Penerus Negeri DIY komitmen tingkatkan kesejahteraan difabel dalam berwirausaha
Empat emas batangan tersebut telah ia jual dengan harga sekitar Rp 80 juta dan uang tersebut telah ia belanjakan untuk beli motor, HP dan sebagainya. Menurut pengakuan pelaku, uang tersebut telah habis untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk foya-foya. Namanya pengakuan, belum tentu benar. Bisa saja uangnya disembunyikan dengan harapan tidak disita petugas.
Dalam kasus ini, bagi korban, yang penting barang atau uangnya kembali. Artinya, tak sekadar menghukum pelaku berupa penjara. Dalam beberapa kasus kejahatan, pelaku dipenjara, namun harta korban tidak kembali. Karena itu, petugas dituntut lebih jeli mengorek keterangan tersangka, sebab umumnya pelaku kejahatan berbohong demi terbebas dari hukuman.
Kasus di atas juga menunjukkan tak semua pembatu dapat dipercaya. Dengan kata lain, ada pembantu yang nakal, neko-neko dan ingin mengambil keuntungan pribadi dengan berbagai cara, antara lain mencuri harta majikan. Sayangnya, tak semua majikan berpikir kritis, karena umumnya sangat percaya kepada pembantu. Dikiranya semua pembantu berperilaku baik.
Baca Juga: Pajak Hotel dan Restoran Salatiga 2023 capai Rp20,2 Miliar, Pajak BPHTB wow Rp27,2 miliar
Karena itu, kalau mau cari pembantu hendaknya dilihat track record atau rekam jejaknya, orang baik atau bukan. Tentu bukan berarti harus selalu mencurigai pembantu, karena banyak pula pembantu yang perilakunya baik dan terpuji. Yang tak kalah penting adalah sikap waspada, bukan selalu curiga. Dengan bersikap waspada, bisa diartikan pula tidak memberi kesempatan atau peluang bagi pembantu untuk neko-neko.
Tak bermaksud merendahkan status pembantu, majikan tetap harus hati-hati dan waspada, karena kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelaku, melainkan juga karena ada kesempatan. (Hudono)