“Barang-barang yang membahayakan itu langsung kami sita," imbuhnya.
Adapun yang kedapatan membawa senjata tajam ada dua orang yakni MSI dan ASN.
Setelah dipemeriksa keduanya dilakukan pembinaan.
Rombongan pemotor ini diminta tidak ugal-ugalan pada saat menuju maupun pulang dari pantai.
Kapolsek Tanjungsari tunjukkan sajam yang diamankan dalam razia motor di JJLS Tanjungsari. (Dok Polsek Tanjungsari)
Adapun pemeriksaan dilakuan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Karena berdasarkan laporan masyarakat saat melakukan perjalanan menuju pantai selatan rombongan pemotor tersebut diduga ugal-ugalan karena memenuhi jalan dan berpotensi menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban.
"Agar tidak terjadi apa-apa maka dilakukan pemeriksaan,” terangnya. *