Ditreskrimum Polda DIY temukan laptop yang dicuri dari rumah jaksa KPK, oleh tersangka laptop itu dibeginikan

photo author
- Selasa, 10 Januari 2023 | 14:25 WIB
Barang bukti laptop yang dicuri dari rumah jaksa KPK di Wirobrajan.  (Samento Sihono)
Barang bukti laptop yang dicuri dari rumah jaksa KPK di Wirobrajan. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Penyidik Ditreskrimum Polda DIY berhasil menemukan laptop yang dicuri dari rumah jaksa KPK yakni FAN warga Wirobrajan Yogyakarta.

Laptop yang dicuri dari rumah jaksa KPK itu ternyata digadaikan oleh para tersangka di Jakarta.

Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra SIK, menjelaskan para pelaku mengadaikan laptop yang dicuri dari rumah jaksa KPK itu di daerah Koja, Jakarta Utara pada 26 Desember 2022.

Baca Juga: Warga temukan mayat mengambang di sumur kedalaman 10 meter, ternyata warga yang sempat dikabarkan hilang

"Laptop yang dicuri dari rumah jaksa KPK itu digadaikan para tersangka sebesar Rp 2 juta," beber Nuredy di Polda DIY, Selasa (10/1/2023).

Polisi selanjutnya akan memanggil korban untuk memastikan kondisi laptop dan isi file di dalamnya.

Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan dilakukan, para tersangka membuang hasil curiannya di beberapa tempat.

"Pelaku membuang barang milik korban yang tidak memiliki nilai jual, sepanjang perjalanan beberapa barang bukti itu dibuang di wilayah di sekitaran Kali Winongo yaitu berupa satu set DVR CCTV," katanya.

Baca Juga: Hati-hati, jebakan penipu daring, bisnis skala kecil juga jadi sasaran, ini modusnya

Pelaku lalu melanjutkan perjalanannya. Sesampainya di Kebumen yang tidak diketahui namanya, pelaku membuang satu bendel berkas, 1 eksternal harddisk, ID card KPK, dan handphone merek Xiaomi, ke sungai. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X