Pencurian di rumah Jaksa KPK, polisi 'seret' pelaku tunjukkan tempat pembuangan barang bukti

- Kamis, 5 Januari 2023 | 19:18 WIB
Polisi saat menelusuri tempat tersangka membuang hasil curian ke sungai  (Foto : Samento Sihono)
Polisi saat menelusuri tempat tersangka membuang hasil curian ke sungai (Foto : Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Guna menemukan barang bukti hasil pencurian di rumah Jaksa KPK AN warga Wirobrajan Yogya, yang di buang ke sungai oleh kedua pelaku SIP (31) dan JN (32). Polda DIY melakukan penelusuran. 

Penelusuran pencarian barang bukti dipimpin langsung Dirreskrimum Polda DIY Kombes Polisi Nuredy Irwansyah SIK, Kamis (5/1/2023). Pertama polisi menyambangi rumah AN ddi Jalan Arjuno Wirobrajan Kota Yogyakarta. 

Dengan menghadirkan kedua tersangka, polisi juga menelusuri tempat tersangka membuang barang bukti yakni di Jembatan Serangan Sungai Winongo. Di lokasi itu tersangka menunjukkan mereka membuang barang bukti

Baca Juga: Polres Kudus kembali lakukan tilang manual, ini alasannya

Polisi menindaklanjuti dengan menyisir kawasan jembatan untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti yang masih berada di lokasi. Polisi juga mengecek kedalaman sungai guna menemukan barang bukti

"Terkait barang bukti yang dibuang di Sungai Winongo, seperti Hardisk, DVR CCTV dan tas," kata Kombes Pol Nuredy, di lokasi. 

Menurutnya, tersangka sengaja dihadirkan guna menunjukkan di mana membuang barang bukti. Setelah itu, petugas akan melakukan pencarian lebih lanjut. Pihaknya belum bisa menjelaskan detail tentang motif pelaku

Baca Juga: Ini pengakuan Shin Tae-yong usai laga lawan Filipina : Saya tegur dan marah kepada para pemain

"Kita akan detailkan bagaimana cara membuangnya, apakah sebagian ada yang disimpan dan sebagainya," jelasnya.

Kombes Pol Nuredy masih akan melakukan penyidikan terkait barang-barang lain yang dijual atau disimpan sampai saat ini. Termasuk laptop yang dicuri, polisi sampai saat ini masih belum memberikan keterangan secara detail.

"Dari hasil pemeriksaan, barang buktinya dibuang, tapi kita akan detailkan bagaimana cara membuang dan apakah ada sebagian yang disimpan," tandasnya. 

Kombes Pol Nuredy menambahkan, selain di Yogyakarta tempat kejadian perkara yang akan dilakukan pendalaman yakni di Jawa Tengah.(*)

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PWI DIY Kembali Gelar Jalan Sehat HPN 2023

Minggu, 19 Maret 2023 | 16:15 WIB
X