HARIAN MERAPI - Seorang wanita paruh baya, Yati (50) warga Mlati Sleman harus kehilangan sepeda motor Vespa Piaggio, HP dan uang tunai setelah dibawa kabur pria kenalan barunya.
Tak tanggung-tanggung kerugian yang dialami wanita tersebut total mencapai Rp 75,5 juta.
"Sampai saat ini kasusnya masih dalam penyelenggaraan pihak kepolisian," ujar Kapolsek Kretek, Kompol Yosephine Iswantari SPsi kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
Baca Juga: Melalui program Temaram, Satlantas Polres Bantul buka layanan pajak kendaraan malam hari
Disebutkan, awalnya antara korban dengan pelaku telah berkenalan melalui media sosial "Ta'aruf".
Selanjutnya pada Kamis 3 November 2022 sekira pukul 10.00 pelapor bertemu dengan terlapor di daerah Malioboro Yogyakarta.
Kemudian korban dan pelaku sepakat jalan-jalan menuju Pantai Parangtritis Kretek Bantul.
Setelah sampai di Pantai Parangtritis keduanya berteduh di sekitar Pantai Parangtritis.
Baca Juga: Gelombang PHK di Bogor sudah menkghawatirkan, Apindo minta pemerintah lakukan intervensi
Saat mendengar adzan Dhuhur korban dan pelaku mencari mushola untuk melaksanakan ibadah sholat.
Saat itu pelaku melakukan sholat sementara korban menunggu barang-barang bawaan.
Setelah selsai, giliran korban untuk menunaikan salat Dhuhur dan pelaku diminta menjaga tas dan sepeda motor Vespa Piaggio yang dibawa korban.
Saat rakaat pertama korban merasa was-was dengan pria yang baru dikenalnya.
Baca Juga: Belajar soal toleransi dan moderasi beragama, ke Salatiga saja