Protes Perluasan TPST Piyungan, Warga Minta Diberi Kesempatan Hirup Udara Segar

photo author
- Selasa, 6 Juli 2021 | 06:11 WIB
05piyungan
05piyungan

BANTUL (harianmerapi.com) -Penolakan masyarakat terhadap rencana pemerintah DIY meluaskan area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan makin keras. Bahkan Senin (5/7) pagi, warga masang spanduk bertuliskan penolakan di pertigaan menuju TPST Piyungan. Sementara jajaran Polres Bantul memberikan imbauan kepada warga untuk tidak melakukan aksi yang menimbulkan kerumunan.

"Harapkan masyarakat jelas, pertama cabut tentang perluasan atau cabut luasan tanah untuk TPST di sisi barat. Silakan jika mau meluaskan ke sisi timur di sana masih ada 1,9 hektare," ujar Koordinator warga, Sobirin. Menurutnya, jika perluasan ke timur lebih mudah untuk menanggulangi masalah limbahnya. Namun ketika perluasan dari barat, tambahnya, dampaknya sangat besar. Salah satunya soal lingkungan. "Berilah kesempatan agar kami masih bisa menghirup udara yang segar," jelas Sobirin.

Menurutnya, pada saat sisi barat dibebaskan untuk perluasan TPST otomatis warga paling merasakan dampaknya. Sobirin mengatakan, sebenarnya warga telah berupaya melalui jalur prosedur. Termasuk audiensi ke DPRD DIY, ke bupati Bantul dan wakil bupati Bantul. Warga juga menghadirkan dari komisi V DPR RI H Sukamto.

Anggota Komisi C DPRD DIY, H Amir Syarifuddin menambahkan, pihaknya mempersilakan warga untuk menyalurkan aspirasinya lewat Komisi C DPRD DIY. Oleh karena itu mesti ada yang dikoreksi bareng-bareng.
Menurut Amir, saat ini kondisi TPST sudah sangat overload. Sehingga harus ada solusi terkait persoalan itu. Apakah masih menggunakan TPST lama atau pindah ke lokasi baru. "Soal TPST, pemerintah DIY harus memperhatikan, ini persoalan yang sangat serius," ujar Amir.

Selain itu jelasnya, dalam kondisi pandemi seperti ini semua harus bisa menahan diri. "Karena masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) semua harus diperhatikan, urusan kesehatan lebih penting dari yang lainnya," jelas Amir.(Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: admin_merapi

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X