Kepala Desa Cemani, Kecamatan Grogol Hadi Indriyanto mengatakan, dirinya diminta aparat keamanan untuk masuk ke rumah yang ditempati terduga teroris AS dan KH. Proses penggeledahan rumah juga melibatkan pengurus RT setempat.
Pemerintah Desa Cemani, Kecamatan Grogol memastikan terduga teroris AS dan KH bukan warga asli. Keduanya hanya pendatang dan menumpang tinggal di rumag warga.
"AS berasal dari Kauman, Kota Solo dan KH dari Semanggi, Kota Solo. Jadi semuanya warga Kota Solo dan kebetulan tinggal menumpang di rumah warga di Waringinrejo, Cemani, Grogol, Sukoharjo," ujarnya.
Hadi menjelaskan, untuk KH tinggal di rumah milik nenek dari isterinya. Selain itu di rumah tersebut KH juga mengajak serta kedua anaknya untuk tinggal bersama.
Kerabat terduga teroris KH, Waliman mengatakan, bahwa KH memang tinggal di rumahnya karena tidak memiliki tempat tinggal sendiri. Selain itu KH juga diketahui tidak memiliki uang.
"Saya kaget katanya KH ditangkap polisi. Saya sendiri yang menampung KH tinggal di rumah sini sama isterinya karena memang tidak punya tempat tinggal sendiri," ujarnya.
Kabag Ops Polres Sukoharjo, Kompol Teguh Prasetyo mengatakan, Polres Sukoharjo membantu pengamanan lokasi penggeledahan rumah yang ditempati terduga teroris oleh Densus 88. Pengamanan sudah dilakukan sejak Selasa dan Rabu (15-16/10) di wilayah Desa Mayang, Kecamatan Gatak, Desa Purbayan, Kecamatan Baki dan Desa Cemani Kecamatan Grogol. Selain itu Densus 88 juga direncanakan melakukan penggeledahan rumah di wilayah Desa Laban, Kecamatan Mojolaban.
Seperti diketahui sejak dua hari terakhir Densus 88 melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah lima orang terduga teroris. Mereka yakni AK, J, S, AS dan KH di tempat berbeda.