Kasus intimidasi terhadap karyawan Alfamart oleh pengutil cokelat berakhir damai, ini pertimbangannya

photo author
- Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:15 WIB
Polres Tangsel menyatakan laporan yang dibuat manajemen Alfamart telah dicabut dan pihak terlapor yakni M yang diwakili anaknya mengakui kesalahannya dengan mencuri cokelat dan shampo dari toko Alfamart Cisauk beberapa waktu lalu. ( ANTARA)
Polres Tangsel menyatakan laporan yang dibuat manajemen Alfamart telah dicabut dan pihak terlapor yakni M yang diwakili anaknya mengakui kesalahannya dengan mencuri cokelat dan shampo dari toko Alfamart Cisauk beberapa waktu lalu. ( ANTARA)


HARIAN MERAPI - Kasus perempuan ngutil cokelat di toko Alfamart yang kemudian mengintimidasi karyawan, akhirnya berhasil damai.


Perdamaian tersebut tercipta setelah dilakukan proses mediasi antara manajemen Alfamart dengan konsumen berinisial M.


Polres Tangerang Selatan, Banten, mebenarkan kasus laporan dugaan intimidasi yang dialami karyawan Alfamart oleh seorang konsumen berinisial M terkait peristiwa pengambilan cokelat berakhir damai setelah dilakukan proses mediasi.

Baca Juga: Bareskrim Polri tangkap Kasat Resnarkoba Karawang karena terlibat peredaran narkoba, ini kronologinya

"Kedua pihak sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi. Pelapor dari Alfamart telah mencabut laporannya karena alasan memahami kondisi psikis terlapor berinisial M," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu di Tangerang Selasa.

Ia mengatakan proses mediasi dilakukan Polres Tangerang Selatan pada Senin (15/8) malam dengan menghadirkan kedua pihak yang didampingi kuasa hukumnya. Dalam pertemuan tersebut, pihak terlapor M juga didampingi oleh anaknya, yakni Ivana Valenza.

Usai pertemuan, Ivana Valenza menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. Kemudian pihak pelapor dari Alfamart mencabut laporannya dan tak lagi menempuh jalur hukum.

"Intinya sudah sepakat damai dan tak melanjutkan proses hukum," kata AKBP Sarly.

Baca Juga: Surya Darmadi terlibat korupsi lahan sawit Rp 78 triliun ditahan Kejagung

 

Sementara itu dalam video yang diperoleh, Ivana Valenza selaku anak dari pihak terlapor, yakni M menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, khusunya Amel, Nisa, Alif dan manajemen.

Ivana juga mengakui jika ibunya melakukan pencurian di Alfamart Sampora dengan mengambil tiga buah cokelat dan produk lainnya, yakni dua buah Shampo.

Kemudian Ivana juga mengungkapkan jika ibunya melakukan pengancaman kepada karyawan Alfamart Sampora ketika itu khususnya Amelia. "Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarga," kata Ivana dalam pernyataannya di Polres Tangerang Selatan

Perlu diketahui, pada hari Sabtu (13/8) pukul 10.30 WIB seorang karyawan Alfamart di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT4/2, Cisauk Tangerang mengalami intimidasi berupa ancaman UU ITE dari seorang pembeli.

Baca Juga: Angkat film Modigliani, untuk pertama kalinya Johnny Depp jadi sutradara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X