SEMARANG, harianmerapi.com - Petugas Polres Semarang melakukan rekonstruksi (reka ulang) pembunuhan dengan mutilasi yang dilakukan IS alias Mencis asal Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Kamis (28/07/2022).
Rekonstruksi ini dilakukan di kos milik Wanto di kawasan Kebonan, Desa Randugunting, Kecamatan Bergas, Ungaran, Kabupaten Semarang.
Dilakukan 21 kali adegan mulai tersangka datang ke kos korban Kholidatulni'mah sampai ia melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap korban.
Baca Juga: Tragis! Usai otaki pembunuhan terhadap istrinya, Kopda Muslimin justru meninggal akibat keracunan
Selain itu juga dilakukan di lokasi pembuangan bagian tubuh korban yang dimutilasi.
Rekonstruksi ini menjadi tontonan warga sekitar dan menarik perhatian pengguna jalan di Ungaran- Bawen, Kabupaten Semarang.
Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Agil Widya Saputra mengatakan rekonstruksi ini untuk menyelaraskan perbuatan tersangka dengan lokasi dan barang bukti.
Baca Juga: Kopda Muslimin terduga otak penembakan terhadap istrinya terakhir kali pulang ke rumah saat Lebaran
"Hal yang baru dari kasus ini, tersangka memalsukan surat nikah supaya bisa masuk ke kos korban, " katanya.
Diketahui polisi menangkap pelaku mutilasi berinisial IS yang membunuh korban Kholidatulni'mah di kos Bergas Kabupaten Semarang, Minggu (17/7/2002) lalu.*