Anak Polisikan Ayah Gara-gara Tak Dinafkahi Bertahun-tahun, Korban Protes Laporan Belum Ditindaklanjuti

photo author
- Minggu, 10 Juli 2022 | 20:55 WIB
Korban penelantaran melaporkan ayah kandungnya ke polisi. (Foto: dokumentasi pribadi)
Korban penelantaran melaporkan ayah kandungnya ke polisi. (Foto: dokumentasi pribadi)

SLEMAN,harianmerapi.com- Korban penelantaran anak berinisial FDP (19) warga Sidoluhur, Godean, Sleman, mempertanyakan kasusnya yang telah dilaporkannya di Polda DIY namun belum ada tindak lanjut. Dia mengaku melaporkan ayah kandungnya karena tak dinafkahi selama bertahun-tahun.

Pelaporan kasus tersebut sebenarnya sudah ia lakukan sejak tanggal 2 Desember 2021 lalu.

Saat ditemui, FDP menceritakan bahwa kasus penelantaran anak oleh ayah kandungnya dialaminya sejak masih bangku SMP kelas 1 hingga ia lulus SMK. Selama itu ia tidak pernah mendapatkan nafkah hidup dan pendidikan dari bapaknya.

"Aset-aset yang selama ini dimiliki kedua orangtua dikuasai oleh terlapor di Belitang, Oku Timur Sumatera Selatan. Sehingga dalam kasus ini, saya melaporkan ayah kandung saya sendiri dengan tindak pidana penelantaran anak dengan pasal yang dikenakan 77B No 2016," cetusnya kepada wartawan, Minggu (10/7/2022).

Baca Juga: Sapi Kurban Anies Baswedan untuk JIS Sarat Makna Politik, Begini Ciri-cirinya Menurut Pengamat Politik

FDP menambahkan kasusnya saat ini ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan anak Polda DI Yogyakarta.

Meskipun telah ditangani, ia mempertanyakan kasusnya ini yang terkesan landai dan jalan di tempat. Korban berharap agar kasusnya dapat ditangani secara profesional dan proporsional.

Korban menduga kasusnya ini seolah landai tidak serius penanganannya.
Atas kekecewaan itu, korban menyampaikannya melalui video curahan hatinya secara terbuka untuk Kapolri terkait kasusnya ini.

Pelapor memperjuangkan hak dia sebagai anak yang sama sekali tidak pernah diberikan oleh Bapaknya selama korban meninggalkan daerah asalnya sejak tahun 2016 karena adanya kekerasan psikologis yang menyebabkan trauma mendalam terhadap korban.

Baca Juga: Idul Adha di Masjid Jogokariyan Jogja, Sembelih 51 Sapi dan 31 Kambing dalam Waktu 3 Jam

"Dengan melihat masa lalu perilaku sikap yang arogan dan kasar membuat saya semakin membulatkan tekad melapor ke Polda DIY. Ditambah ada pernyataan kebohongan besar yang disampaikan terlapor di hadapan penyidik yang sangat tidak masuk akal yang semakin membuat saya geram karena apa yang disampaikan terlapor di hadapan penyidik banyak kebohongan atau keterangan palsu. Saya mengharapkan agar kasusnya ini dapat ditangani secara serius oleh pihak penyidik Polda DIY," tandasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X