Pelaku Kekerasan Jalanan di Gedongkuning Ditangkap, Eksekutor yang Tewaskan Daffa Seorang Mahasiswa

photo author
- Senin, 11 April 2022 | 10:56 WIB
Pelaku kekerasan jalanan di Gedongkuning tertangkap. (Foto: instagram Polda DIY)
Pelaku kekerasan jalanan di Gedongkuning tertangkap. (Foto: instagram Polda DIY)

JOGJA, harianmerapi.com- Polda DIY berhasil menangkap pelaku kekerasan jalanan di Gedongkuning Jogja yang menewaskan pelajar SMA Muhammadiyah 2 Jogja, Daffa (18). Pelaku berjumlah lima orang dengan dua berstatus pelajar.

"Pelaku memang mempersiapkan diri untuk tawuran dengan membawa gir dan sarung berisi batu," ujar Direskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indriadi SIK dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (11/4/2022) seperti dilihat di siaran langsung instagram Polda DIY.

Dikatakan Ade, pelaku berjumlah lima orang yang awalnya bertemu dengan rombongan korban di kawasan Ringroad Selatan Jogja.

Kemudian mereka emosi setelah melihat rombongan korban menggeber motor dengan keras dan terjadilah aksi kejar-kejaran.

Baca Juga: Tawuran Remaja Marak, Polisi Gagalkan Bentrok Geng Resistor dan Mavastra, Lokasinya Dekat Tewasnya Daffa

Sampai di Jalan Imogiri, kelompok pelaku tak mengejar korban hingga korban dan teman-temannya menuju wilayah kawasan Gedongkuning untuk makan di warung burjo.

Sampai di warung itulah kelompok pelaku tiba-tiba datang memaki korban hingga korban dan teman-temannya terpancing emosi.

"Kelompok pelaku lantas memacu motor dengan kencang. Hingga satu kilometer setelah warung burjo, dua motor berhenti," ujar Ade.

Saat berhenti itu kemudian mereka menunggu rombongan korban datang. Tak berapa lama, rombongan korban datang dan mereka diserang menggunakan gir.

Baca Juga: Pelaku Kekerasan Jalanan di Gedongkuning yang Tewaskan Daffa Teridentifikasi, Polisi Dalami 9 Rekaman CCTV

Motor pertama lolos dari serangan. Kemudian motor kedua yang ditumpangi korban tersambar sabetan gir itu.

"Korban duduk di boncengan terkena di bagian muka. Sekitar 140 meter dari lokasi, korban jatuh dari motor," jelasnya.

Tak berapa lama, anggota Polisi Polda DIY yang patroli lewat kemudian mengevakuasi korban.

Dia dibawa ke RS Hardjolukito sebelum akhirnya tewas di rumah sakit. Kombes Ade menjelaskan jika para pelaku diamankan pada Sabtu (9/4/2022).

"Kami amankan di rumah. Eksekutor yang menewaskan korban bernisial RS usia 18 tahun status mahasiswa," ujar Ade.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X