JOGJA, harianmerapi.com – Aksi kejahatan jalanan yang kembali merenggut nyawa di Kota Yogyakarta membuat semua pihak merapatkan barisan untuk melakukan pencegahan.
Upaya pencegahan kembali digalakkan, menyusul aksi kejahatan jalanan yang kembali terjadi di Kota Yogyakarta.
Aksi kejahatan jalanan dinilai makin mengkhawatirkan, karena seringkali menimbulkan korban jiwa.
Pemerintah Daerah DI Yogyakarta (DIY) bersama Kepolisian Daerah pun sepakat menjalin komitmen memberantas aksi kejahatan jalanan tersebut.
Baca Juga: Kasus Klitih, Polisi Diminta tidak Berhenti Pada Para Pelakunya
Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan, Kapanewon/Kemantren Biro Tapem Setda DIY, KPH Yudanegara menyatakan kesiapannya memberantas kejahatan jalanan.
Kanjeng Yuda mengatakan, selama ini tiap kalurahan memiliki modal sosial berupa gotong royong warga, terwujud melalui Kelompok Jaga Warga.
Sesuai Pergub DIY 28/2021, Kelompok Jaga Warga memiliki tugas membantu menyelesaikan konflik sosial di lingkungan masyarakat.
“Modal sosial ini bisa menjadi tambahan kekuatan untuk menanggulangi kejahatan jalanan di masing-masing wilayah", kata Kanjeng Yuda dikutip dari laman jogjaprov, Kamis (7/4/2022).
Baca Juga: Klitih Masih Terjadi, Pemda Bersama Polda DIY Bakal Hidupkan Jaga Warga
Artikel Terkait
Korban Dibacok dan Diseret, Ini Ciri Pelaku Klitih yang Serang Pelajar di Gedongkuning Jogja
Aksi Klitih di Jogja Kembali Merenggut Nyawa, Tanggung Jawab Siapa ?
Sri Sultan HB X Minta Pelaku Klitih Diproses Secara Hukum
Kronologi Tewasnya Daffa, Pelajar SMA Muhammadiyah 2 Jogja yang Diserang Penjahat Klitih: Wajah Dihantam Gir