GUNUNGKIDUL,harianmerapi.com- kecelakaan lalu-lintas terjadi di ruas jalan Paliyan-Playen, Gunungkidul antara bus Pariwisata nopol AD 1404 EH dengan motor Honda nopol AB 5911 SD. Akibatnya pembonceng tewas dan satu orang lainnya luka berat, Kamis (24/3/2022) petang.
Akibat kecelakaan itu, pembonceng sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian lantaran luka parah di bagian kepala.
"Korban tewas di lokasi kejadian karena luka parah pada bagian kepala," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi kepada wartawan, Jumat (25/3).
Informasi di lokasi kecelakaan menyatakan kecelakaan bermula saat Yadi (56) dan Umiyati (54) keduanya warga Karangasem B, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan berboncengan sepeda motor Honda Supra X AB 5911 SD.
Keduanya melaju dari arah Playen menuju paliyan dalam kondisi hujan deras.
Sampai di lokasi kejadian, tepatnya di Simpang Tiga Puskesmas Paliyan, Tahunan, Kalurahan Karangduwet, pengendara motor Yadi bermaksud menghindati lubang jalan dengan membanting kemudi ke arah kanan.
Karena kondisi jalan licin karena hujan sangat deras, sepeda motor yang dikendarai korban oleng dan melewati marka jalan. Dari arah berlawanan, melaju bus pariwisata AD 1404 EH yang dikemudikan Irwan Sudaryadi (33) warga Prenggan, Kotagede, Yogyakarta.
Pengemudi bus yang tidak menyangka adanya sepeda motor melampaui jalur tidak bisa menghindar. Karena jarak terlalu dekat tabrakan tak terhindarkan.
Baca Juga: Anggota Polisi di Kulon Progo Tewas Usai Kecelakaan, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
“Sepeda motor berikut kedua pengendara motor dan pembonceng tertabrak bus,” imbuhnya.
Akibat kejadian itu Ny Umiyati langsung tak sadarkan diri dengan kondisi luka parah pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan pengendara motor Yadi luka beran dalam perawatan RSUD Wonosari. kecelakaan lalin ini sudah ditangani Unit Laka Satlantas Polres Gunungkidul. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mapolres Gunungkidul.*