JP merupakan tahanan kasus penganiayaan dengan vonis hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.
Dia sudah menjalani setahun hukuman sebelum kabur.
Awalnya JP diminta membantu petugas untuk membuat pos pengamanan di kompleks lapas. Kemudian pada Kamis siang, JP mulai mengerjakan proyek pembangunan pos keamanan.
Saat waktu makan siang, JP pamit kepada petugas untuk pergi ke kantin. Petugas jaga pun tak mengira dia akan kabur.
Baca Juga: Napi Lapas Cebongan Kabur, Diduga Sudah Bikin Perencanaan Matang
Saat izin ke kantin itulah JP dengan penyamaran melarikan diri keluar tahanan. Kejadian ini diketahui saat petugas yang mengawasi pembangunan pos tak mendapati JP kembali.
Ditunggu beberapa saat, dia tak kembali juga. Kemudian saat dicek ke kantin, yang bersangkutan juga tidak ada.*