SORONG, harianmerapi.com - Keluarga korban pembakaran karaoke Double O di Kota Sorong, Papua Barat dikumpulkan polisi.
Seperti diberitakan sebelumnya, karaoke Double O di Kota Sorong dibakar massa pada kerusuhan yang terjadi Selasa (25/1/2022) lalu.
Keluarga 17 korban pembakaran karaoke Double O tersebut dikumpulkan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri.
Baca Juga: 17 Jenazah Korban Kerusuhan di Karaoke Sorong Dievakuasi, Polisi Belum Bisa Identifikasi
Pertemuan antara DVI Pusdokkes Polri dengan keluarga 17 korban pembakaran karaoke Double O di Kota Sorong yang dilakukan pada Kamis (27/1/2022) siang dimaksudkan untuk membantu proses identifikasi jenazah.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kabid DVI Pusdokkes Polri Komisaris Besar Polisi drg Ahmad Fauzi, didampingi Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi.
Pertemuan tersebut untuk membangun komunikasi dengan keluarga 17 jenazah korban pembakaran Karaoke Double 0 Kota Sorong untuk mempersiapkan apa yang nantinya dibutuhkan tim DVI Polri saat melakukan identifikasi jenazah.
Kabid DVI Pusdokkes Polri Komisaris Besar Polisi drg Ahmad Fauzi dalam pertemuan tersebut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga 17 korban pembakaran Karaoke Double 0 di Kota Sorong.
Ia meminta dukungan keluarga dalam proses identifikasi jenazah dengan memberikan data pendukung, karena 17 jenazah korban pembakaran Karaoke Double 0 tersebut hangus tidak dapat dikenali secara langsung.
Dia menyampaikan bahwa guna mempercepat proses identifikasi jenazah, pihaknya membutuhkan sampel DNA keluarga terdekat para korban terutama ayah dan ibu korban bila masih ada.
Baca Juga: Gandeng Admin Grub Medsos, Polisi Minta Info dari Netizen Disaring: Jangan Sampai Sebarkan Hoax
Selain itu, kata dia, keluarga dekat lainnya seperti adik dan kakak kandung korban, sehingga proses identifikasi jenazah dapat berjalan dengan cepat karena kecocokan DNA.
Bila keluarga terdekat korban tidak berada di wilayah Sorong, tim DVI akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian tempat keberadaan keluarga korban tersebut untuk pengambilan sampel DNA.