Satpol PP Segel Kafe di Karanganyar Gara-gara Buka Sampai pagi, Putar Musik Keras-keras dan Jual Miras

photo author
- Rabu, 5 Januari 2022 | 13:05 WIB
Penyegelan Kafe D'Brothers oleh Satpol PP Karaganyar.  (foto:Abdul Alim)
Penyegelan Kafe D'Brothers oleh Satpol PP Karaganyar. (foto:Abdul Alim)

KARANGANYAR,harianmerapi.com-kafe D'Brothers Colomadu di Desa Gedongan, Colomadu, Karanganyar disegel Satpol PP, Selasa sore (4/1). Alasannya, operasionalnya menyalahi perizinan. Terlebih, warga sekitar menolak usaha tempat hiburan tersebut karena menjual miras dan buka sampai dinihari.

"Menindaklanjuti hasil audiensi tadi pagi, kami mengerahkan 6 personel untuk menutup dan menyegel kafe," ucap Kasi Penegakan Satpol PP Karanganyar, Agung Prasetyo, Rabu (5/1/2022).

Agung mengatakan saat penyegelan kafe, kondisinya sudah tutup sejak Jumat (31/12/2021). Ia belum dapat memastikan sampai kapan segel terpasang. Sebelum ada perintah atasan untuk melepasnya, maka siapapun tidak boleh mengganggu gugat.
Manajer Kafe D'Brothers, Dinda enggan berkomentar banyak terkait penolakan kafenya oleh warga setempat di hadapan Bupati Juliyatmono.

Baca Juga: Malam Pergantian Tahun, Satpol PP DKI Kerahkan 1.695 Personel

"Kami belum mengetahui update informasi terkait penolakan warga, sehingga kami belum bisa berkomentar apa-apa," ungkap dia.

Sementara itu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB) memaparkan kronologis berdirinya tempat usaha itu di hadapan Bupati Karanganyar Juliyatmono.

Kedatangan perwakilan masyarakat asal Desa Gedongan itu dikawal Satpol PP menuju ruang audiensi di Setda Pemkab Karanganyar. Mereka mendesak Pemkab menutup tempat hiburan malam itu sekaligus mengusut keabsahan izin. Sebab, izinnya ditengarai ilegal.

“Sejak beroperasi awal November lalu, banyak keluhan dari masyarakat. Kafe ini menjual miras dan buka sampai dini hari. Musiknya diputar keras-keras, bikin bising. Kemudian kami mencoba menelusuri bagaimana kafe bisa berdiri. Ternyata izinnya restoran atau rumah makan. Bukan tempat hiburan,” kata Ketua BPD Gedongan, Tri Rohmadi.

Baca Juga: Anang Hermansyah Potong Botak, Maia Estianty Komentar Memancing Penasaran, Netizen: Mirip Raul Lemos, Ya Bun

D’ Brothers Gedongan berdiri di atas tanah kas desa. Namun proses sewa ke pihak ketiga tidak beres. Tak satupun perangkat desa dimintai persetujuan. BPD juga tak mengetahui dokumen perjanjian yang ditandatangani kepala desa dengan pemilik D’Brothers. Problem ini kemudian dimintakan saran ke Camat.

Oleh pemerintah kecamatan Colomadu, D’Brothers diminta tutup dulu sambil mengurus ulang perizinannya. Namun berdalih memberi penghidupan pegawainya yang sebagian warga setempat dan memanfaatkan momen pergantian tahun, D’Brothers nekat buka.

Ketua FMGB, Gandung Gunadi mengatakan organisasinya terdiri berbagai unsur. Menurutnya, operasional D’Brothers mengganggu dan kelewat batas.

Baca Juga: Heboh Pernyataan Ferdinand Hutahaean, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Ingatkan Sanksi Penodaan Agama

“Di sekitarnya ada ponpes, gereja, masjid bahkan Puskesmas rawat inap. Sebaiknya ditutup saja. Terlebih izinnya diragukan sah,” katanya.

Sementara itu usai mendengarkan pemaparan warga, Bupati Karanganyar Juliyatmono memerintahkan Satpol PP menutup D’Brothers Colomadu. Dengan merunut kronologis pendirian tempat usaha itu, ia memastikannya ilegal. Ia meminta massa jangan main hakim sendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X