SOLO harianmerapi.com - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, akhirnya secara resmi membekukan Organisasi kemahasiswaan (Ormawa) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS atau Resimen mahasiswa (Menwa), menyusul kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra, salah satu mahasiswa saat mengikuti kegiatan latihan dasar.
Disampaikan Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS Sunny Ummul Firdaus di Solo, Sabtu 30 Oktober 2021, keputusan untuk membekukan ormawa tersebut diambil setelah Rektor UNS Jamal Wiwoho menerima rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS.
Menurutnya, dalam rekomendasinya tim menemukan fakta-fakta bahwa telah terjadi pelanggaran aturan di dalam pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.
Baca Juga: Laga Pembuka Putaran Kedua Liga 2 Lawan PSCS, Penting untuk Pertumbuhan Mental Tim PSIM
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas fakta-fakta berupa sejumlah dokumen dan keterangan dari beberapa pihak, pihaknya menyimpulkan bahwa telah terjadi aktivitas yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Izin Kegiatan (SIK) Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.
Menurut dia, untuk pembekuan tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021.
Berdasarkan SK Rektor UNS tersebut, ormawa tersebut dilarang melakukan aktivitas apapun.
"Pembekuan ini akan ditindaklanjuti dengan pemantauan dan evaluasi lebih lanjut mengenai keberadaan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan UNS," katanya.
Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS sendiri dibentuk oleh Rektor UNS satu hari setelah insiden yang menyebabkan meninggalnya Gilang Endi Saputra yang merupakan salah satu peserta Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.
Artikel Terkait
Ungkap Penyebab Meninggalnya Mahasiswa UNS Gilang Endi Saputra, Polresta Surakarta Tunggu Hasil Otopsi
Diklatsar Menwa UNS Tewaskan Peserta, Semua Panitia Akan Dipanggil Dimintai Klarifikasi
UNS Sebut Tidak Ada Lebam pada Jenazah Gilang Endi Saputra
UNS Belum Tentukan Sanksi Terkait Tewasnya Peserta Diklatsar Menwa, Masih Akan Bentuk Tim Evaluasi
Usut Kematian Mahasiswa UNS Gilang Endi Saputra, Polisi Periksa 26 Saksi
Kapolresta Surakarta Komitmen Ungkap Kasus Kematian Mahasiswa UNS Gilang Endi Saputra