GUNUNGKIDUL,harianmerapi.com- Seorang warga Kapanewon Tepus, Gunungkidul, Mb (42) harus berurusan dengan Polres Gunungkidul lantaran dilaporkan menganiaya tetangganya, Wasir (54) warga Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus Rabu (6/10/2021). Pelaku menaduk bibir korban hingga berdarah hanya gara-gara tuduhan tak berdasar.
Kapolsek Tepus, AKP Mursidiyanto menjelaskan, awalnya Sabtu (2/10/2021) lalu sekira pukul 15.00 WIB antara korban dan terlapor terlibat adu mulut. Terlapor menuduh korban terlibat sebagai joki wisata. "Berawal dari cekcok terjadilah penganiayaan tersebut," katanya.
Sebelum terjadi penganiayaan antara terlapor dan korban terjadi cek-cok diawali saat terlapor Mb mendatangi korban Wasir di pos ojek pertigaan Bajing Lemu, Sidoharjo, Tepus.
Baca Juga: Minta Uang Rp50.000 Tidak Diberi, Seorang Anak di Solo Tega Aniaya Ibu Kandungnya
Awalnya terlapor menuduh korban ikut menjadi joki wisata ilegal. Merasa tidak melakukan seperti yang dituduhkan terlapor, korban tidak terima hingga terjadi perselisihan dan berujung pada tindakan penganiyaan.
Diduga karena kesal, terlapor ini langsung membenturkan kepalanya ke wajah korban hingga menyebabkan luka, pada bagian bibir hingga berdarah.
Atas kejadian itu korban tidak terima akhirnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tepus, Polres Gunungkidul.
abiayaBaca Juga: Bantah Aniaya Ayu Thalia, Anak Ahok Akan Lapor Balik karena Merasa Difitnah
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan langkah penanganan dengan meminta keterangan para saksi terkait dengan laporan kasus tersebut. "Kasus ini sudah kami tangani," ujar Musdiyanto.*