JAKARTA, harianmerapi.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Selasa (28/9/2021) melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
"Yang pasti hari ini penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/9).
Andi tidak merinci siapa saja pihak yang dihadirkan dalam gelar perkara tersebut. Namun yang pasti status tersangka akan diperoleh setelah gelar perkara dilakukan.
Baca Juga: Napoleon Bonaparte Juga Lumuri Muhammad Kece dengan Kotoran Manusia
Sebelumnya, penyidik melakukan pra-rekonstruksi perkara dugaan penganiayaan oleh penghuni Rutan Bareskrim Polri terhadap M Kece, tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Pra-rekonstruksi tersebut dihadiri oleh saksi kejadian dan calon tersangka. Total ada enam calon tersangka yang dihadirkan.
Diperkirakan pra-rekonstruksi dilaksanakan Jumat (25/9) malam. Bertujuan untuk penyesuaian antara fakta yang di lapangan dengan hasil berita acara pemeriksaan saksi serta calon tersangka.
Baca Juga: Anggota DPR Bilang Sistem PPKM Bisa Ditularkan ke Negara Lain
Sebagaimana diketahui, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video penghinaan terhadap simbol agama viral di media sosial.
Artikel Terkait
Yahya Waloni Dijerat dengan Pasal Berlapis Sama Seperti Muhammad Kece
Diperiksa Dokter, Muhammad Kece dalam Kondisi Sehat
Polisi Sudah Menerima Laporan Penganiayaan Yang Dialami Muhammad Kece
Napoleon Bonaparte Menjadi Terlapor Atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Muhammad Kece
Kabareskrim Pastikan Kasus Penganiayaan Tak Hambat Penyidikan Muhammad Kece
LPSK Sayangkan Insiden Penganiayaan Muhammad Kece oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte
Muhammad Kece Dijotosi Napoleon Bonaparte, Jumlah Saksi yang Diperiksa Bertambah
Jangan Terprovokasi. Kasus Penganiayaan Muhammad Kece Oleh Napoleon Bonaparte Merupakan Masalah Individu
Tindakan Napoleon Bonaparte Kepada Muhammad Kece Tidak Bisa Dibenarkan Dengan Alasan Apapun