Sadisnya Siksaan kepada Remaja Disabilitas: Korban Diborgol Tiap Malam Sambil Disiram Air Panas

photo author
- Rabu, 6 Oktober 2021 | 21:10 WIB
Seorang pelaku penyiksaan bocah disabilitas diamankan polisi. (foto: Humas Polres Sleman)
Seorang pelaku penyiksaan bocah disabilitas diamankan polisi. (foto: Humas Polres Sleman)

SLEMAN,harianmerapi.com-Seorang remaja disabilitas di Sleman, LA (17) disiksa dua pengasuhnya secara brutal. Korban diborgol setiap malam, disiram air panas hingga disundut api di bagian kelamin. Dua pelaku yang diamankan, merupakan pasangan suami istri inisial LP dan IT.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh Prabowo SIK kepada wartawan, Rabu (6/10/2021) mengatakan, dari pengakuan korban, terungkap aksi kejam kedua tersangka.

AL diketahui diborgol di depan tiang setiap malamnya. Kedua tersangka juga menyiramkan air panas dari teko, bahkan ada pemukulan dengan tongkat bambu.

Baca Juga: Bocah Disabilitas di Sleman Disiksa Pengasuhnya Selama 6 Bulan, Polisi Amankan 2 Pelaku

"Kedua tersangka juga tega menyulut kemaluan korban pakai api. Dalam rentang waktu 6 bulan ini membuat korban mengalami trauma, terlihat pula luka melepuh dan mengelupas di punggung korban akibat siraman air panas," ujar Kukuh.

Dia menjelaskan, aksi penyiksaan dipicu karena kedua pelaku ingin membuat korban jera. Namun apa kesalahan korban, tak diketahui pasti.

Setelah kejadian itu, Polres Sleman bersama Dinas Sosial Sleman melakukan pengecekan. Hasilnya terungkap bahwa Rumah Kasih Sayang tidak mempunyai izin dan resmi ditutup oleh Dinas Sosial serta Polres Sleman.

Baca Juga: Lapas Narkotika Yogya Dilengkapi Fasilitas untuk Napi Penyandang Disabilitas

"Dari hasil pemeriksaan, Rumah Kasih Sayang tidaklah layak. Tercatat ada 17 penghuni dengan disabilitas di rumah itu, namun kini dititipkan ke Balai Antasena Magelang Jawa Tengah," ucap Kukuh.

Diketahui sebelumnya, dua orang pengurus Rumah Kasih Sayang yang menampung anak difabel di Dusun Purwosari, Sinduadi, Mlati, Sleman diamankan aparat Polres Sleman. Mereka tega melakukan penganiayaan kepada anak asuhnya penyandang disabilitas.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X