Lapas Narkotika Yogya Dilengkapi Fasilitas untuk Napi Penyandang Disabilitas

photo author
- Selasa, 21 September 2021 | 21:24 WIB
Warga binaan Lapas Narkotika Yogya saat mengikuti pelatihan boga membuat kue donat.  (Foto: Dok Lapas Narkotika Yogya)
Warga binaan Lapas Narkotika Yogya saat mengikuti pelatihan boga membuat kue donat. (Foto: Dok Lapas Narkotika Yogya)

SLEMAN, harianmerapi.com- Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Yogyakarta telah menyiapkan sarana dan prasarana bagi narapidana atau napi penyandang disabilitas berupa Unit Layanan Disabilitas (ULD).

Bahkan ULD Lapas Narkotika Yogyakarta memiliki fasilitas terbaik se-Yogyakarta.


"Untuk memberikan hak-hak bagi penyandang disabilitas kami telah menyediakan kamar dan fasilitas memadai," ujar Kepala Lapas Narkotika, Cahyo Dewanto dalam keterangan pers, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga: Pelaku Tabrakan Karambol di Jalan Kaliurang Sleman Kunjungi Pemilik Gerobak Bakwan Kawi


Disebutkan, Lapas Narkotika Yogyakarta tidak hanya memberikan layanan bagi penyandang disabilitas. Namun Lapas Narkotika Yogyakarta juga memberikan kamar hunian bagi narapidana khusus penyandang disabilitas dengan fasilitas berbeda dengan kamar narapidana lainnya.


Keseriusan Lapas Narkotika Yogyakarta ini didukung oleh Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) UII dalam memberikan layanan aksesibel bagi penyandang disabilitas baik dari masyarakat pengguna layanan maupun bagi napi.


Untuk layanan aksesibel tersebut antara lain adalah kamar mandi napi menggunakan kloset duduk dilengkapi dengan grab bar atau pegangan tangan dari besi yang menempel didinding dekat kloset. Hal ini bertujuan memudahkan penyandang disabilitas dalam mengaksesnya.

Baca Juga: Polda DIY Apresiasi PKL Ikut Wujudkan Kamtibmas di Malioboro


Selain itu kamar narapi disabilitas dilengkapi dengan akses lantai yang landai dengan sudut kemiringan yang sudah di perhitungkan agas aksesibel dalam penggunaan kursi roda.

"Untuk memberikan hak-hak bagi penyandang disabilitas kami berikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan bukan memberikan keistimewaan bagi napi," tegas Cahyo.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X