Polda DIY Apresiasi PKL Ikut Wujudkan Kamtibmas di Malioboro

photo author
- Selasa, 21 September 2021 | 21:00 WIB
Pembagian bansos sembako dari Polda DIY untuk PKL Malioboro.  (Foto: Dok Polda DIY)
Pembagian bansos sembako dari Polda DIY untuk PKL Malioboro. (Foto: Dok Polda DIY)

YOGYA, harianmerapi.com- Kepolisian Daerah (Polda) DIY mengapresiasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro yang ikut mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Malioboro Yogyakarta.


"Selama ini para PKL telah ikut menyukseskan jalannya PPKM dengan menaati peraturan yang berlaku selama PPKM Level 4 maupun Level 3," ujar Kasubdit 2 Ditintelkam Polda DIY, Kompol Dwi Prasetyo SE MH, Selasa (21/9/2021) usai menyalurkan bantuan sosial paket sembako di Pos Polisi Teteg Malioboro Sosromenduran Gedongtengen Yogyakarta.


Pemberian paket sembako dilaksanakan untuk meringankan beban para PKL Malioboro selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sampai saat ini mobilitas masyarakat mengalami penurunan selama PPKM. Hal ini tentu berdampak bagi perekonomian para pedagang, termasuk para PKL Malioboro.

Baca Juga: Teror Molotov Tak Akan Bikin LBH Yogya Ciut Nyali Bantu Rakyat Miskin


Kegiatan pembagian sembako ini dilakukan sebagai perwujudan rasa empati kepada masyarakat yang terdampak PPKM. Dalam kesempatan itu setidaknya ada sebanyak 650 paket sembako yang dibagikan kepada 15 Paguyuban PKL yang ada di kawasan Malioboro. Bantuan sembako diterima secara simbolis oleh ketua dari masing-masing paguyuban.


"Sebelum pendistribusian paket sembako telah dilaksanakan pendataan terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan agar bansos yang diberikan tepat sasaran," ungkap Kompol Dwi.


Sementara Ketua Komunitas Kawasan Malioboro Yogyakarta, Slamet Santoso mengungkapkan, bantuan sosial paket sembako dapat meringankan beban ekonomi bagi pedagang di Malioboro yang terpuruk akibat kondisi sektor pariwisata yang terhenti karena pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mudahkan Pelayanan Kependudukan, Kulon Progo Luncurkan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri

Selama ini para PKL turut menyukseskan Peraturan Gubernur No 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat Dimuka Umum pada Ruang Terbuka.


"PKL Malioboro telah membantu semaksimal mungkin untuk mencegah kerumunan massa aksi damai yang akan masuk ke wilayah Malioboro. Selama ini Malioboro termasuk dalam kawasan Cagar Budaya yang harus dilestarikan," tambahnya.


Selain memberikan bantuan paket as sembako kepada PKL, Polda DIY juga memberikan bantuan kepada komunitas Malioboro seperti Paguyuban Tri Dharma, Tri Manunggal, Pasar Sore, Pasar Sentir, Sosrokusumo, PPMS, PPLM, PADMA, Handayani, Andong, Becak Kayuh, Unit 37, Papela, Pemalni, dan Paguyuban Merkid.*

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X