5 Fakta Mimbar Masjid Raya Makassar Dibakar, Polisi Jangan Buru-buru Anggap Pelaku Orang Gila

photo author
- Senin, 27 September 2021 | 07:34 WIB
im Labfor Polda Sulsel melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) seusai mimbar Masjid Raya Makassar dibakar oleh pelaku pada Sabtu (25/9/2021).  (Foto: Antara)
im Labfor Polda Sulsel melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) seusai mimbar Masjid Raya Makassar dibakar oleh pelaku pada Sabtu (25/9/2021). (Foto: Antara)

Dari pengakuannya kepada polisi, pelaku nekat membakar mimbar masjid karena sakit hati kepada pengurus masjid setiap datang beristirahat atau tidur di masjid itu selalu dilarang.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X