Diungkap Polresta Banyumas Jateng, Remaja 14 Tahun Disetubuhi Ayah dan Kakak Kandung Sendiri Selama 2 Tahun

photo author
- Kamis, 16 September 2021 | 15:50 WIB
Dua pelaku persetubuhan sedarah saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas.  (ANTARA/HO-Polresta Banyumas)
Dua pelaku persetubuhan sedarah saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas. (ANTARA/HO-Polresta Banyumas)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X