Baca Juga: Pantai Anyer Kembali Ramai Dikunjungi Wisatawan. Masyarakat Berharap Situasi Normal Lagi
Kompol Alfian mengatakan, dari hasil penyidikan sementara di lapangan, tidak ditemukan adanya suatu tindak pidana karena TKP rumah dalam keadaan terkunci pada bagian pagar. Begitu pula pada pintu depan rumah tidak ditemukannya unsur paksaan dalam membongkar TKP.
Selain itu saat mayat para korban ditemukan berada di dalam gudang dengan keadaan tertimpa barang dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Para mayat korban direncanakan dilakukan pemeriksa visum lanjutan untuk menemukan keterangan kondisi mayat. Namun atas permintaan pihak keluarga korban meminta untuk tidak dilakukan otopsi.
"Jenazah para korban kami kembalikan ke pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan setelah sebelumnya dievakuasi ke Kamar Jenasah RSUD Ulin Banjarmasin," tutur perwira menengah Polri itu.*