peristiwa

Janjian lewat aplikasi Michat, seorang perempuan dirampok teman kencannya, ini kronologinya

Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:57 WIB
Pelaku dan barang bukti perampokan saat diamankan di Polsek Depok Timur. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Butuh uang untuk bermain judi online. Seorang tukang ojek online HN (30) warga Kalasan nekat melakukan perampokan dengan berpura-pura mengajak korban untuk kencan.

Tidak hanya merampok terhadap korban P (19) warga Kendal Jawa Tengah, pelaku juga meninggalkan korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut tersumpal handuk. Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan.

Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, Iptu Wahyu Aji Wibowo, menjelaskan peristiwa perampokan itu terjadi, Selasa (11/10/2022) sekira pukul 22.30 WIB di sebuah kos eksklusif di Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Sleman.

Baca Juga: Ditinggal menginap di rumah saudara, rumah seisinya di Gunungkidul terbakar dilalap api

Peristiwa bermula saat pelaku membuat janji dengan korbannya, melalui aplikasi Michat sekira pukul 20.00 WIB.

Setelah terjadi kesepakatan harga Rp700 ribu, keduanya kemudian bertemu di TKP sekira pukul 22.00 WIB.

"Pelaku datang dengan menggunakan ojek online. Sesampainya di lokasi, pelaku masuk, bercerita dan masuk kamar mandi," beber Wahyu, Kamis (20/10/2022).

Saat di kamar mandi ini lah, pelaku mengeluarkan pisau yang telah ia siapkan. Pisau ini berupa kikir yang diasah dan ditajamkan.

Saat keluar dari kamar mandi, pelaku langsung menodongkan pisau tersebut kepada korban.

Baca Juga: Dua balita di Bantul meninggal dunia akibat gangguan ginjal akut, Dinas Kesehatan stop penggunaan obat sirup

Pelaku meminta uang dan handphone milik korban. Tak hanya itu, pelaku juga mengikat kedua tangan dan kaki korban menggunakan lakban, serta menyumpal mulut korban menggunakan handuk dari kamar mandi.

"Setelah mendapatkan apa yang diinginkan, pelaku langsung pergi menggunakan ojek online," jelasnya.

Meski dalam kondisi terikat, korban masih dapat berteriak sehingga temannya A yang berada tak jauh dari kamar itu mendengarnya.

Melihat kejadian itu, A kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan sepeda motor.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB