peristiwa

Gelar Penggeledahan Rumah, Densus 88 Sudah Tangkap Lima Terduga Teroris di Sukoharjo

Kamis, 17 Oktober 2019 | 06:46 WIB

Selama tinggal AK belum memberikan salinan kartu identitas kepada pihak pengurus RT. Hal inilah yang membuat warga khususnya pengurus RT.

"Kami tidak mengetahui pasti identitas pelaku karena belum menerima salinan kartu identitas," lanjutnya.

Pemilik rumah kos atau kontrakan Suparmi mengatakan, sudah mendapat salinan kartu keluarga (KK) dan fotokopi KTP AK. Salinan tersebut diterima saat AK mengajukan akan mengontrak rumah.

"Dulu saat mau tinggal disini AK mengaku berasal dari Brebes, Jawa Tengah dan isterinya dari Bekasi, Jawa Barat. Selama mengontrak rumah katanya mau kerja jualan es jeruk," ujarnya.

Kapolsek Gatak AKP Yulianto mengatakan, jajaran Polsek Gatak hanya membantu melakukan penjagaan pengamanan baik dilokasi maupun lingkungan sekitar tempat tinggal terduga teroris. Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan petugas Densus 88 melakukan penggeledahan rumah.

Selama melakukan pengamanan petugas Polsek Gatak melarang siapa saja yang tidak berkepentingan untuk menjauhi lokasi. Sebab lokasi harus steril untuk mempermudah kerja petugas sekaligus menghindarkan hal hal tidak diinginkan.

"Kami hanya bantu pengamanan lokasi saja saat penggeledahan. Sebab informasi penangkapan dilakukan tidak di rumah. Semua penangkapan ini sepenuhnya kewenangan Densus 88," ujarnya.

Polsek Gatak sendiri melakukan pengamanan penuh saat Densus 88 melakukan penggeledahan tempat tinggal terduga teroris di dua lokasi. Pertama di Dukuh Serongan, Desa Mayang dan Dukuh Ngemplak, Desa Mayang semuanya di wilayah Kecamatan Gatak.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB