peristiwa

Mengaku Kasi Intelijen Kejari Temanggung, Meminta Uang ke Sejumlah Pejabat

Jumat, 1 Oktober 2021 | 13:49 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung I Wayan Eka Miyarta saat menyampaikan adanya orang yang meminta-minta uang atas nama Kejaksaan Negeri Temanggung. (Foto: Arif Zaini Arrosyid)



TEMANGGUNG, harianmerapi.com – Mengaku Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung, seorang pria meminta uang kepada sejumlah pejabat di Kabupaten Temanggung.


Orang tersebut kini tengah diburu Polres Temanggung. Sebab dinilai telah mencemarkan nama baik dan merugikan Korps Adhyaksa. Sejauh ini belum ada laporan pihak yang telah menyetor uang.


Meski begitu, Kejari Temanggung tetap meminta polisi untuk mencari dan diproses hukum dan mendapat hukum yang setimpal.

Baca Juga: 6 Driver Ojek Online Tertipu Order Fiktif di Dekat Makam, Paling Mahal Minuman Seharga Rp 180 ribu


Kejari Temanggung telah melaporkan kasus tersebut kepada Polres Temanggung untuk ditindaklanjuti dan diproses hukum.


Kepala Kejari Temanggung I Wayan Eka Miyarta mengatakan modus orang tersebut dengan menghubungi para pejabat melalui sambungan telephon dan aplikasi Whatsapp.


"Pada sejumlah pejabat orang tersebut menelepon dan meminta sejumlah uang. Sasaran yang dituju pejabat yang selama ini berhubungan aktif dengan kejaksaan," kata I Wayan Eka Miyarta, Jumat (1/10/2021).

Baca Juga: Jumani, Mantan Danramil Tanjungraja Sumatera Selatan Dilantik Jadi Sekda Pati


Dia mengungkapkan pejabat yang dimintai uang antara lain kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat di jajaran Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Temanggung.
Dikatakan orang tersebut pada foto profilnya memakai seragam jaksa. Tetapi pihaknya tidak mengetahui siapa foto yang dipasang.


Saat pembicaraan di telepon dengan pejabat yang disasar, kata dia, orang itu menggunakan bahasa Indonesia dan bukan logat lokal Temanggung.


Dikatakan orang tersebut meminta uang dengan alasan akan dipergunakan untuk menjamu tamu atau pejabat dari Kejaksaan Agung.

 

Baca Juga: Gaji Petugas Irigasi Pemda DIY Paling Rendah se-Indonesia, Tugasnya Sangat Berat


Selain itu uang dipergunakan untuk membiayai sejumlah acara yang akan digelar Kejari Temanggung. Dia menegaskan Kejari tidak pernah meminta uang pada pejabat, pengusaha dan masyarakar untuk kegiatan menjamu tamu dari Kejaksaan Agung atau Kejaksaan Tinggi.


"Kami memastikan orang tersebut tidak beritikad baik, dengan mengatasnamakan Kejari Temanggung. Kami dari Kejari Temanggung menjadi korban. Ini pencemaran institusi," kata dia.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB