peristiwa

Pelajar di Sleman Dibegal, Dianiaya di Sawah Kemudian Motornya Dirampas

Rabu, 29 September 2021 | 17:40 WIB
Tersangka AP (tengah) saat diamankan di Polsek Ngemplak (Foto: Samento Sihono)

SLEMAN, harianmerapi.com- Dua orang begal motor yang meresahkan warga Ngemplak, Sleman berhasil diringkus Reskrim Polsek Ngemplak. Korban terakhir aksi kesadisan pelaku adalah seorang pelajar. Korban dibegal, disekap dan dianiaya kemudian motornya dibawa kabur.

Menurut keterangan, dua pelaku yang diamankan adalah RT (23) alias Kenyot warga Mantrijeron, Yogyakarta dan AP (23) alias Kebo warga Purwobinangun, Bimomartani, Ngemplak. Kini kedua tersangka harus mendekam di sel tahanan akibat perbuatannya.

Kapolsek Ngemplak AKP M Endar Isnianto diwakilkan Kanit Reskrim Iptu Sutriyono mengatakan, AP ditangkap di Manisrenggo Klaten. Sedangkan RT ditangkap di daerah Imogiri karena kepemilikan senjata tajam.

Baca Juga: Begal Sadis di Sleman yang Ditembak Polisi Pesta Miras Sebelum Rampas Motor

"Proses hukum terhadap tersangka RT dilakukan di Polsek Imogiri Bantul. Karena saat itu terjadi kecelakaan dengan membawa motor curian, dan membawa senjata tajam," kata Iptu Sutriyono, Rabu (29/9/2021).

Dikatakan, korban kejahatan kedua pelaku adalah Tegar Jalu (15) pelajar warga Prambanan Sleman.

Dikatakan, awalnya korban pulang dari rumah temannya di Prambanan pada pekan lalu. Ia bermaksud menjemput kakaknya di pondok Wonolelo, Widodomartani, Ngemplak.

Saat melintas di Rogobangsan, Ngemplak, korban bertemu kedua pelaku. Saat berpapasan itu, pelaku putar balik dan melakukan pengejaran terhadap korban yang melaju sendirian.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, 2 Begal Motor Sadis di Sleman Ditembak Polisi

Sampai di Jalan Jangkang, Dusun Karanganyar, Widodomartani, Ngemplak korban dipepet tersangka.

Korban yang kebingungan kemudian berhenti. Sepeda motor korban pun diambil alih oleh RT, sedangkan korban diboncengkan tersangka AP dibawa ke bulak persawahan.

"Setelah sampai di bulak persawahan korban dipukul sekali oleh AP kemudian ditinggal pergi, dengan membawa sepeda motor dan HP milik korban," ucapnya.

Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polsek Ngemplak untuk pengusutan lebih lanjut. Mendapat laporan itu, petugas unit Reskrim Polsek Ngemplak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti pendukung di lapangan.

Baca Juga: Terekam CCTV, Begal Payudara di Pati Ditangkap

Hasilnya, petugas mendapati informasi tentang kendaraan yang digunakan pelaku sesuai dengan milik korban. Saat itu motor tengah dinaiki tersangka AP berada di Klaten.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB