Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Terkait kejadian itu, kini Polda DIY sudah melakukan proses penegakan hukum, baik secara internal maupun pidana umum.
Baca Juga: KPU Sukoharjo Tutup Pendaftaran, 18 Parpol Resmi Daftarkan Bacaleg Maju Pemilu 2024
"Kami Polda DIY turut berduka atas kejadian yang menimpa Adi Aprianto," tutupnya. *