HARIAN MERAPI - Tenteng senjata tajam (sajam) jenis clurit untuk balas dendam, dua pemuda berhasil ditangkap polisi Polsek Depok Timur, di daerah Maguwoharjo, Depok, Sleman, Minggu (2/11/2025), sekira pukul 04.30 WIB.
Kapolsek Depok Timur Kompol Agus Setyo Pambudi mengatakan, identitas pelaku adalah IR (21), seorang driver ojek online, dan FBH (19), karyawan swasta. Keduanya merupakan warga Condongcatur, Depok, Sleman.
"Pengakuannya, sajam clurit itu untuk balas dendam sebab pernah menjadi korban kejahatan jalanan," kata Kompol Pambudi, didampingi Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, Iptu Lili Mulyadi SH, Selasa (11/11/2025).
Baca Juga: Dirjen Pajak Pecat 26 Pegawai, Salah Satunya Diduga Berinisial MPS
Peristiwa itu bermula saat petugas piket Reskrim dan tim Opsnal sedang melaksanakan patroli antisipasi kejahatan jalanan.
Kemudian petugas melakukan mobiling bersama warga sekitar, untuk menjaga kamtibmas.
Saat patroli, petugas mendapati dua pemuda mencurigakan yang mondar-mandir menggunakan sepeda motor Honda Vario merah.
Pada saat bersamaan, petugas juga melihat pelaku membawa clurit.
Baca Juga: Terdesak kebutuhan ekonomi, dua seebgram cantik curi motor temannya
"Jadi pelaku ini awalnya, mondar-mandir dengan mengendarai sepeda Honda Vario merah lewat di pertigaan Maguwoharjo. Saat lewat yang ketiga kalinya, terlihat pelaku membawa celurit," katanya. *